
MALANGTODAY.NET – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menggelar rekonstruksi penganiayaan hingga tewas terhadap taruna tingkat II Akpol Semarang, Brigadir Dua Mohammad Adam.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djarod Padakova menjelaskan gelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya anggota taruna tersebut diikuti oleh 14 tersangka.
Menurutnya, rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian di kompleks Akpol. dalam rekonstruksi tersebut juga dihadiri jaksa penuntut umum.
Selain itu, kata dia, 14 tersangka kasus penganiayaan tersebut juga didampingi oleh penasihat hukum. Ke-14 tersangka tersebut merupakan taruna tingkat III yang merupakan senior korban.
Namun, Djarod belum menjelaskan lebih detil adegan yang harus dijalani para tersangka.
“Berjalan lancar, selanjutnya masih dievaluasi,” katanya, Rabu (31/5).
Sebelumnya, polisi menetapkan 14 tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap taruna tingkat II Akpol Semarang, Brigadir Dua Mohammad Adam.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)
The post Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Taruna Akpol Semarang appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2sfcGX7
0 comments:
Post a Comment