Monday, May 29, 2017

Penyebar Informasi Bohong Bom Kampung Melayu Ditangkap


MALANGTODAY.NET – Seorang pengguna jejaring sosial berinisial ARP ditangkap Penyidik Bareskrim Polri karena mengunggah tulisan bernada kebencian di akun Facebook miliknya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan penagkapan terhadap ARP.

“Iya benar, ARP ditangkap,” kata Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/05).

ARP ditangkap karena menyebarkan informasi bohong yang menyatakan bahwa peristiwa teror bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur adalah rekayasa polisi.

ARP ditangkap di rumahnya di Jalan Sutan Syahrir, Silaing Bawah, Padang Panjang Barat, Sumatera Barat pada Minggu (28/5).

Atas perbuatannya, Ahmad dijerat dengan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Sumber:Antara)

The post Penyebar Informasi Bohong Bom Kampung Melayu Ditangkap appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2ri7sMq

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment