Wednesday, May 31, 2017

Rumah Anggota DPR Ini Digeledah KPK, Kenapa?


MALANGTODAY.NET – Rumah anggota Komisi II dari fraksi Partai Golkar, Markus Nari digeledah KPK dalam penyidikan kasus memberikan keterangan tidak benar pada persidangan perkara proyek KTP elektronik (KTP-E) untuk tersangka Miryam S Haryani.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah menjelaskan penggeledahan tersebut digelar pada 10 Mei 2017 lalu. Ia menambahkan, tim penyidik telah menggeledah dua rumah milik Markus Nari.

Dua rumah itu adalah rumah pribadi Markus di daerah Pancoran, Jakarta Selatan dan rumah dinas di Kompleks perumahan anggota DPR Kalibata, Jakarta Selatan.

“Dari lokasi, penyidik menemukan dan menyita copy BAP atas nama Markus Nari dan barang bukti elektronik berupa HP dan USB,” tambah Febri.

Markus Nari adalah salah satu anggota DPR yang disebut dalam dakwaan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E 2010-2012.

Dalam dakwaan disebutkan guna memperlancar pembahasan APBN-P tahun 2012 tersebut, sekitar pertengahan Maret 2012 Irman dimintai uang sejumlah Rp5 miliar oleh Markus Nari selaku anggota Komisi II DPR.

Untuk memenuhi permintaan tersebut, Irman memerintahkan Suharto untuk meminta uang tersebut kepada Direktur Utama PT Quadra Solution Anang S Sudiharjo yang merupakan anggota konsorsium PNRI.

Atas permintaan itu, Anang hanya memenuhi sejumlah Rp4 miliar yang diserahkan kepada Sugiharto di ruang kerjanya. Selanjutnya Sugiharto menyerahkan uang tersebut kepada Markus Nari di restoran Bebek Senayan, Jakarta Selatan.

Namun dalam sidang 6 April 2017 lalu, Markus yang menjadi saksi dalam sidang membantah hal tersebut. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)

The post Rumah Anggota DPR Ini Digeledah KPK, Kenapa? appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2sfgM1x

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment