Monday, May 29, 2017

Puluhan Botol dan Penjual Miras Diamankan dalam Sehari


MALANGTODAY.NET – Jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Malang terus melaksanakan giat Operasi Pekat Semeru 2017 untuk menciptakan suasana tenang dan damai selama bulan ramadan.

OPS yang dilaksanakan Polsek Wagir berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras (Miras), BD (47) warga Desa Dalisodo Kecamatan Wagir pada, Senin (29/5). Dari toko kelontong milik pelaku berhasil diamankan miras dengan berbagai jenis.

“Unit Reskrim dan Unit Sabhara Polsek Wagir telah berhasil mengamankan penjual miras tanpa izin. Adapun barang buktinya, sebanyak 20 botol miras merk Topi Miring Whisky, 5 botol miras merk Tommy Stanley, 1 botol Alimy Khuntul, dan 12 botol kemasan air mineral ukuran besar miras jenis arak,” ujar Kanit Reskrim Polsek Wagir, Ipda Agus Yulianto, Selasa (30/5).

Sementara itu, di tempat yang berbeda, jajaran anggota Polsek Ampelgading juga berhasil mengamankan seorang penjual miras tanpa izin di Desa Tirtomarto Kecamatan Ampelgading. Seorang perempuan pemilik toko, SN (57), diamankan pada, Senin (29/5).

“Miras jenis anggur merah sebanyak 10 botol dan miras jenis anggur kolesom sebanyak 24 botol kita amankan sebagai barang bukti,” kata Kapolsek Ampelgading, AKP Heryadi Noor SH.

Lebih lanjut, anggota Polsek Poncokusumo turut mengamankan seorang penjual miras tanpa izin, NR (51). NR diamankan dirumahnya di Desa Jambesari Kecamatan Poncokusumo pada, Senin (29/5).

“Unit Reskrim dan Shabara Polsek Poncokusumo telah berhasil mengamankan penjual miras tanpa izin. Dengan barang bukti 4 botol air mineral ukuran besar miras jenis Arak,” jelas Kapolsek Poncokusumo, AKP Agus Siswo Hariyadi.

Untuk para penjual miras yang berhasil diamankan selanjutnya akan dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring), oleh Polsek masing-masing.

The post Puluhan Botol dan Penjual Miras Diamankan dalam Sehari appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2sg6QEg

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment