Tuesday, May 30, 2017

Gubernur Jabar Imbau Wabup Cirebon Jadi Buron Serahkan Diri


MALANGTODAY.NET – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher mengimbau kepada Wakil Bupati (Wabup) Cirebon yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena menjadi terpidana korupsi dana bansos Kabupaten Cirebon Tahun 2009-2012 Tasiya Soemadi Algotas untuk menyerahkan diri.

“(Imbauan untuk menyerahkan diri) itu mah dari dulu. Sudah diimbau sebaiknya menyerahkan diri artinya kalau kemudian menyembunyikan diri juga pertama tidak menaati hukum,” kata Ahmad Heryawan usai menyerahkan SK Pemberhentian Wakil Bupati Cirebon kepada Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dan Ketua DPRD Cirebon H Mustafa di Gedung Negara Pakuan Bandung, Selasa (30/05).

Ia menuturkan Wakil Bupati Cirebon yang akrab disapa Gotas ini sebaiknya menghadapi masalah hukum yang sedang dihadapi tanpa harus melarikan diri.

“Apa pun sebuah persoalan, termasuk masalah hukum harus dihadapi, apalagi orang tersebut pejabat publik sehingga seluruhnya harus dihadapi. Mau sampai kapan bersembunyi, suatu saat ketemua dia. Artinya sebaiknya segera menyerahkan diri mengikuti proses yang ada,” kata dia.

Aher mengaku selama ini jarang berkomunikasi dengan Wakil Bupati Cirebon. “Kalau komunikasi saya lebih banyak dengan Bupati Cirebon langsung selama ini,” ucapnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, ia mengimbau agar Tasiya Soemadi Algotas untuk segera menyerahkan diri.

“Itu dari awal-awal, sebelum beliau buron karena diberikan waktu oleh Kejaksaan beberapa bulan dan beliau sendiri menyatakan siap menyerahkan diri tapi ternyata kabur atau melarikan diri,” ujarnya.

Aher menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi Algotas (Gotas) kepada Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dan Ketua DPRD Cirebon H Mustafa di Gedung Negara Pakuan Bandung.

“Hari ini, sebagai konsekuensi dan melaksanakan undang-undang menyerahkan SK Mendagri tentang pemberhentian Wakil Bupati Cirebon,” kata Aher usai penyerahan SK Pemberhentian.

Adapun mekanisme penyerahan SK Pemberhentian Wakil Bupati Cirebon tersebut, kata Aher, diserahkan kepada tiga pihak. “Atas nama Mendagri kepada tiga pihak. Pertama ke Bupati, yang kedua kepada Ketua DPRD dan ketiga kepada yang bersangkutan, tapi yang bersangkutan tidak hadir dan masih belum ketemu jadi kita titipkan kepada Bupati dan DPRD,” kata dia.(Sumber:Antara)

The post Gubernur Jabar Imbau Wabup Cirebon Jadi Buron Serahkan Diri appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2quGf9P

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment