
MALANGTODAY.NET – Seorang warga Desa Kebobang Kecamatan Wonosari, HS (43), mengalami luka robek dan memar di kepala akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh, A (37), karena masalah utang piutang.
Pelaku A awalnya memperingatkan HS yang masih bertetangga satu desa, untuk segera membayar utang sebesar 1.600.000 rupiah pada, Selasa (30/5). Karena uang tersebut akan digunakan A untuk kebutuhannya.
“Terlapor tidak memberikan tenggat waktu untuk melakukan pembayaran. Namun pada hari Selasa kemarin, terlapor membutuhkan uang untuk membayar tagihan pulsa sehingga menghubungi pelapor untuk segera melakukan pembayaran,” ujar Kapolsek Wonosari, AKP Triwik melalui Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Dian Vicky Sandhi, Rabu (31/5).
Setelah dihubungi oleh A, HS kemudian mendatangi rumah A, di rumah tersebut juga ada istri pelaku. Dalam rumah tersebut kemudian terjadi adu mulut antara HS dengan istri A, kemudian secara tiba-tiba HS dipukul menggunakan balok kayu oleh A.
“Saat itu terjadi perdebatan antara pelapor dengan istri terlapor. Tiba-tiba terlapor memukul pelapor dengan menggunakan batang kayu sebanyak dua kali yang diarahkan ke kepala,” tambahnya.
Akibat pemukulan tersebut, HS mengalami luka robek dan memar di kepala. Karena tidak terima dengan perlakuan yang dilakukan A kepadanya, kemudian HS melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonosari.
Setelah mengantar korban ke Puskesmas setempat, dan dimintakan visum, Polsek Wonosari kini sedang menyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan oleh A tersebut.
The post Seorang Warga Wonosari Dianiaya Tetangga Gara-gara Utang appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2rn3Qsi
0 comments:
Post a Comment