
MALANGTODAY.NET – Enam buah kain sarung yang sudah modifikasi disita Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kain yang biasa dikenakan untuk beribadah itu sengaja didesain oleh para remaja di Bantargebang sebagai senjata untuk tawuran.
“Saya lihat ini model baru senjata tawuran karena bagian ujungnya dimodifikasi menggunakan batu serta kabel untuk melukai korban,” kata Wakapolrestro Bekasi Kota, AKBP Widjonarko, di Bekasi, Rabu (31/5).
Kain sarung itu disita dari tangan delapan tersangka kelompok remaja yang diduga berniat tawuran di Kampung Rawamulya RT02 RW01, Kecamatan Mustikajaya, Senin (29/5) malam. Remaja yang ditangkap berinisial M (15), HA (13), TS (15), AK (15), FH (16), RP (14), HS (15) dan MY (15) yang merupakan warga setempat lokasi kejadian.
Kain sarung yang difungsikan sebagai senjata itu merupakan temuan baru dalam kasus tawuran di wilayah hukum setempat. Kain sarung itu dilipat dan digulung hingga membentuk semacam cambuk yang pada bagian ujungnya lancip.
Pemilik senjata itu memodifikasi bagian ujung cambuk dengan menempelkan kabel yang diperkuat dengan lapisan lakban. “Sarung cambuk ini bisa merobek lapisan kulit kalau diayunkan secara kencang. Alat ini berbahaya kalau digunakan tawuran,” katanya.
Kata Widjanarko, para pemilik senjata itu selanjutnya didata dan dimintai jaminan dari keluarga untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Remaja ini kami pulangkan setelah kita bina karena usia mereka yang masih di bawah umum,” katanya.
Widjanarko menambahkan, Kepolisian Sektor Bantargebang Kota Bekasi juga menjaring sekitar 25 remaja yang diduga berniat melakukan tawuran di Perumahan Vida Bekasi, Sabtu (27/5) malam. Remaja tersebut mayoritas adalah pelajar berusia 14-18 tahun yang tengah berkerumun di Perumahan Vida.
The post Sarung Modifikasi Untuk Senjata Disita dari Remaja di Bekasi appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2rCItV2
0 comments:
Post a Comment