Wednesday, November 15, 2017

Datangi Kediaman Setya Novanto, Penyidik KPK Tak Diizinkan Masuk


Aan Imam Marzuki

MALANGTODAY.NET – Rumah Ketua DPR RI, Setya Novanto didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/11). Tim penyidik KPK tiba di kediaman Novanto pukul 21.40 WIB.

Tampak petugas polisi berjaga-jaga di depan pintu masuk rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dilansir dari Kompas, Petugas KPK diketahui dilarang masuk ke dalam sehingga hingga berita ini diturunkan, mereka masih berada di lingkungan sekitar rumah Novanto.

Mereka tiba pukul 21.40 WIB. Ketika tiba di kediaman Novanto, para penyidik KPK tak langsung diizinkan masuk.

Para penyidik KPK menunggu di depan kediaman Novanto untuk menunggu Novanto maupun kuasa hukumnya.

Pukul 21.55 WIB, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, keluar dari rumah kliennya dan menuju mobilnya.

Kuasa hukum Novanto tampak keluar rumah, ia terlihat mengambil dokumen, kemudian masuk kembali ke rumah Novanto. Namun, Fredrich enggan menjawab saat ditanya dokumen apa yang dibawanya.

Seharusnya hari ini, Rabu (15/11), Novanto diperiksa di KPK namun tidak datang. Dia memilih berada di gedung DPR untuk mengikuti rapat Paripurna.

Seperti diketahui, KPK menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka pada Jumat (10/11/2017). Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Adapun sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, dan dua mantan Pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.

The post Datangi Kediaman Setya Novanto, Penyidik KPK Tak Diizinkan Masuk appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2yHwzZR

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment