Monday, November 6, 2017

Delapan Pelaku Pembalakan Liar Diringkus Aparat Polsek Pakisaji


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pakisaji berhasil mengamankan 8 orang pelaku pembalakan liar di Petak 182 H Kawasan Hutan Produksi, Desa Jatisari, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Farid Fatoni mengatakan bahwa kedelapan pelaku telah diamankan pada, Kamis (2/11). Mereka ditangkap sehari setelah melakukan aksinya.

“Informasi yang diperoleh, Rabu lalu delapan pelaku ini melakukan penebangan pohon Mahoni. Setelah terpotong menjadi sembilan gelondong, kayu tersebut kemudian dititipkan di perkarangan rumah milik salah satu warga Desa Wadung,” kata AKP Farid Fatoni dalam rilis di Mapolres Malang, Senin (6/11).

Delapan orang yang diamankan tersebut adalah Misenan (45), Kusenan (50), Mulud (40), Jaman (40), Slamet (50) serta Wahyudi (45) warga Desa Wadung Kecamatan Pakisaji. Kemudian, Tarmuji (45) warga Desa Babadan Kecamatan Ngajum serta Suyanto (38) warga Kecamatan Metro Timur, Kota Metro Lampung.

“Karena pemilik rumah tersebut curiga kalau kayu itu hasil curian, pemilik rumah yang dititipi itu menolak memotongkan kayu dengan alasan gergajinya rusak. Selanjutnya pemilik rumah memberitahu ke perangkat desa, perihal keberadaan kayu tersebut,” imbuh mantan Kapolsek Karangploso itu.

Setelah dilakukan pengecekan oleh perangkat desa, ternyata benar kayu mahoni itu diambil dari dalam hutan. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pakisaji, berdasarkan laporan itulah, polisi langsung memanggil delapan orang itu dan mengamankannya.

“Barang bukti yang kami amankan adalah sebatang pohon mahoni yang sudah dipotong-potong menjadi sembilan gelondong. Termasuk gergaji mesin yang menjadi alat untuk menebang pohon,” pungkasnya.(mas/zuk)

The post Delapan Pelaku Pembalakan Liar Diringkus Aparat Polsek Pakisaji appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2h8fKQn

0 comments:

Post a Comment