Monday, November 6, 2017

KPK Minta Sidang Praperadilan Eddy Rumpoko Ditunda


M. Ulul Azmy

MALANGTODAY.NET – Kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Batu Eddy Rumpoko bergulir hingga permohonan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, dalam sidang yang dijadwalkan pada Senin (6/11) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan ditunda hingga Senin (13/11) mendatang.

Diketahui, KPK melalui seorang perwakilannya meminta penundaan sidang permohonan praperadilan yang diajukan Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko selama seminggu.

“Karena termohon tidak hadir, maka Majelis Hakim akan memanggil termohon dan juru sita Pengadilan Jakarta Selatan untuk hadir pada 13 November 2017. Sidang selesai dan dinyatakan ditutup,” kata Hakim Iim sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Dipanggil KPK, Sekretaris Pribadi Eddy Rumpoko Jadi Saksi Kunci?

Sebagaimana pembelaan Eddy Rumpoko melalui kuasa hukumnya Agus Dwi Warsono, diketahui bahwa penangkapan KPK atas kliennya dianggap tidak berdasarkan alat bukti yang cukup.

Tak hanya itu, terkait penyitaan mobil Toyota Alphard milik Eddy Rumpoko juga akan menjadi materi gugatan pra peradilan.

“Jadi istilah mobil Alphard yang diduga sesuai keterangan dari komisioner KPK adalah hasil tindak pidana korupsi. Nanti semua akan kami ungkap bahwa operasi tangkap tangan ini hanya menyangkut upaya yang dilakukan oleh pihak KPK untuk melakukan pemenuhan alat bukti,” ucap Agus.

Baca Juga: KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eddy Rumpoko

Ia pun menduga ada ketidakprofesionalan penyelidikan sehingga operasi tangkap tangan oleh KPK itu hanya untuk sekedar pemenuhan alat bukti.

“Itu saja intinya. Kemudian berakibat penahanan, dan penetapan tersangka itu tidak berdasarkan hukum,” tutupnya.(azm/zuk)

Baca Juga: Eddy Rumpoko Ajukan Gugatan Praperadilan

The post KPK Minta Sidang Praperadilan Eddy Rumpoko Ditunda appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2Ae9D4v

0 comments:

Post a Comment