Wednesday, November 1, 2017

Dipanggil KPK, Sekretaris Pribadi Eddy Rumpoko Jadi Saksi Kunci?


M. Ulul Azmy

MALANGTODAY.NET – Asisten pribadi Wali Kota Batu non-aktif Eddy Rumpoko, Lila Widya akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/11) kemarin.

Hal tersebut dilakukan terkait pendalaman kasus dugaan gratifikasi proyek pengadaan meubelair Pemkot Batu senilai 5,26 Miliar, yang menjerat pria nomor satu di Kota Apel itu.

Agenda ini difokuskan untuk mencari tahu soal pertemuan-pertemuan yang dilakukan Eddy dengan sejumlah pengusaha terkait kasus tersebut. Salah satunya dengan memanggil sekretaris pribadi (sespri), Lila Widya.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Lila Widya sebagai sespri diperiksa terkait pengetahuannya di setiap agenda pertemuan Eddy Rumpoko.

“Yang bersangkutan diperiksa terkait pengetahuannya sebagai sespri yang diduga mengetahui pertemuan-pertemuan yang dilakukan Eddy Rumpoko dengan sejumlah pengusaha,” terang Priharsa kepada MalangTODAY saat dikonfirmasi, Kamis (2/11).

Sebelumnya, Lila tidak bersikap kooperatif saat agenda pemeriksaan oleh KPK. Tercatat, KPK telah memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali di Mapolres Batu.

Dalam dua kesempatan tersebut, Lila mangkir alias tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi tanpa keterangan yang jelas.

“Setelah berkoordinasi meminta Asisten Pemkot Batu untuk menyampaikan surat panggilan. Kemarin yang bersangkutan hadir menjalani pemeriksaan tim penyidik,” tandasnya. (Azm/Ans)

The post Dipanggil KPK, Sekretaris Pribadi Eddy Rumpoko Jadi Saksi Kunci? appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2ylXw93

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment