
MALANGTODAY.NET – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang mencatat dari sebanyak 400 jembatan utama yang ada, 10 persen diantaranya masih berstatus kurang layak.
Kepala Dinas PU Bina Marga, Romdhoni mengatakan bahwa 10 persen jembatan yang kurang layak itu jika dilihat dari fungsinya belum mendesak untuk dilakukan perbaikan. Selain itu, 400 jembatan yang disebutkan bukan termasuk yang menghubungkan antar desa.
“Kalau di Kabupaten Malang jaringan primer (jembatan utama atau besar) tidak banyak, total kurang lebih 400 jembatan. Dari itu yang kurang layak, kurang lebih 10 persen. Kalau dilihat fungsinya belum ada yang mendesak,” kata Romdhoni, Rabu (8/11).
Romdhoni menambahkan ada beberapa penilaian untuk menentukan kelayakan sebuah jembatan. Salah satunya adalah lebar jembatan.
“Sebagian besar kelayakan dari lebar, ada juga struktur. Standar, 6 meter biasanya. Ada jembatan yang masih rolak bata,” imbuh mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang itu.
Lebih lanjut, untuk jembatan penghubung antar desa sendiri saat jumlahnya sedang dalam pendataan Dinas PU Bina Marga. Selain itu, nantinya akan ada beberapa jembatan yang akan jadi prioritas Dinas PU Bina Marga untuk ditingkatkan.
“Kalau jembatan desa kita sedang inventarisir. Tentunya untuk strategi perencanaan untuk memange perawatan, pertimbangan prioritas peningkatan dengan data yang ada,” pungkas Romdhoni. (Dim/end)
The post Jembatan Kurang Layak Hantui Kabupaten Malang appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2iDxJif
0 comments:
Post a Comment