Wednesday, November 15, 2017

Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Pengadaan Buku Fiktif Pemkot Batu


M. Ulul Azmy

MALANGTODAY.NET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu terus mengusut tindak pidana korupsi (tipikor) yang terjadi di lingkup Pemerintahan Kota Batu.

Baru-baru ini, Kejari telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan tipikor pengadaan buku fiktif berjudul ‘Pokok-Pokok Pikiran ER Memajukan Kota Wisata Batu’ di lingkup Kantor Perpustakaan Kota Batu.

“Benar, kita resmi tetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan proyek pengadaan buku fiktif di kalangan lingkup Pemkot Batu yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 140 juta,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Nur Chusniah saat dikonfirmasi, Rabu (15/11).

Lebih lanjut, usai menerima audit laporan dari keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pihaknya telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni TW selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Perpustakaan dan ECU selaku pihak rekanan swasta.

Usai menetapkan dan memeriksa tersangka, lanjut Nur, dua orang dari tiga tersangka ini lantas dibawa menuju rumah tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Medaeng Surabaya.

Terkait penahanan, lanjut Nur, pihaknya memiliki waktu 20 hari untuk memproses penindakan kasus sebelum dilimpahkan kepada Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Sementara untuk satu tersangka lain dalam waktu dekat akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” tutupnya.

Sebagai informasi, proyek pembuatan buku ini menggunakan dana APBD Kota Batu di tahun anggaran 2016 melibatkan Dinas Perpustakaan Kearsipan Kota Batu.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batu, telah ditemukan bukti bahwa buku yang memuat seputar biografi pemikiran Walikota Batu Eddy Rumpoko tersebut diduga tidak diproduksi sama sekali.

Tindak korupsi pengadaan buku diduga direncanakan dengan pemalsuan laporan, yakni dengan menyebutkan bahwa pencetakan buku telah mencapai jumlah target cetakan yang ditentukan 100 persen.(azm/zuk)

The post Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Pengadaan Buku Fiktif Pemkot Batu appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2yKEPIx

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment