Wednesday, November 15, 2017

Kepala Sekolah Cabuli Murid, Ini Komentar Dinas Pendidikan


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Muhammad Hidayat menginginkan tersangka ML (52), kepala sekolah sekaligus guru agama di Sekolah Dasar (SD) swasta di Desa Mendalanwangi Kecamatan Wagir, agar diberi sanksi tegas.

Hal itu buntut dari ulah tersangka ML yang telah berbuat cabul pada 6 orang siswinya. ML sendiri kini telah ditahan di Mapolres Malang.

Dayat mengaku telah mengirim surat kepada yayasan yang membawahi SD dimana ML bertugas selama ini. Jika terbukti benar, ML telah berbuat cabul pada 6 anak didiknya, Dayat ingin ML dipecat oleh yayasan yang berwenang.

“Dinas Pendidikan sendiri hanya bisa menyurati pihak yayasan agar yang bersangkutan di pecat, jika terbukti,” kata Dayat, Kamis (16/11).

Dayat sendiri menyayangkan apa yang telah diperbuat ML sebagai kepala sekolah. Menurut Dayat, seharusnya ML menjadi teladan yang baik bagi anak didiknya.

“Sangat disayangkan jika perbuatan tak senonoh itu dilakukan seorang tenaga pendidik yang sejatinya menjadi panutan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengungkapkan jika kabar terakhir yang ia terima, tersangka ML telah diberhentikan sebagai kepala sekolah. Proses penyidikan juga terus dilakukan Polres Malang, untuk mengetahui jika ada kemungkinan korban lainnya.

“Informasi terakhir yang saya dengar sudah dipecat, diberhentikan,” ucap AKBP Yade Setiawan Ujung. (Dhi/end)

The post Kepala Sekolah Cabuli Murid, Ini Komentar Dinas Pendidikan appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2AL5K7u

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment