
MALANGTODAY.NET – Bagi para anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kini tak lagi bisa bermalas-malasan dan sembarangan dalam bertugas.
Pasalnya, segala tindak-tanduk dan kedisiplinan mereka akan diawasi penuh oleh Satuan Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kota Batu.
Perlu diketahui, keberadaan PTI ini baru saja dikukuhkan. Sejumlah 20 anggota terpilih ini dikukuhkan langsung oleh Kepala Satpol PP Robiq Yunianto dengan penyematan pin dan penyiraman kembang tujuh rupa, Selasa (21/11) di Graha Pancasila.
Keberadaan PTI ini, dijelaskan Robiq, dikukuhkan dengan mengacu pada Permendagri No.54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satpol PP.
“Tujuan utama pembentukan PTI adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas anggota Satpol PP dalam menjalankan perannya sebagai penegak perda,” kata Robiq kepada awak media usai pengukuhan.
Adapun tujuan lain keberadaan PTI, lanjut Robiq, adalah untuk membina dan mengawal etika kedisiplinan awak anggota Satpol PP dalam kinerjanya.
Hal ini mengingat banyak ditemui anggota Satpol PP yang diakuinya masih dalam usia produktif dan tidak disiplin seperti keikutsertaan apel atau upacara.
“Tentu keberadaan PTI penting untuk menertibkan aparatur malas ini dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur menjalankan tugasnya,” terangnya.
Sistem perekrutan anggota PTI juga tidak mudah. Robiq menjelaskan, keduapuluh anggota PTI yang resmi dilantik hari ini merupakan personel terpilih dalam Diklat Dasar selama 150 Jam di tingkat Provinsi.
“Sangat membanggakan, karena kami bisa turut andil dalam perkembangan kualitas pelayanan Kota Batu. Dari 57 anggota kami, hanya 40 saja yang bisa ikut mengenyam Diksar ini,” tuturnya.
Selain itu, turut dikukuhkan seorang anggota Satpol PP Kota Batu bernama Edi Suprapto, yang mendapatkan kenaikan pangkat dari Penata Tingkat I ke Pembina dengan pangkat IV A.
Sementara dua anggota lain yakni Oktavian Indra dan Endra Agoes resmi dilantik sebagai tim penyidik dari Kemenkumham.
“Satu anggota mendapat kenaikan pangkat. Sementara ada dua anggota kami telah secara resmi menjabat tim penyidik dari Kemenkumham, berikut kartu anggota dan sertifikasi tim penyidik,” jelas Robiq. (Azm/end)
The post Mantap! Anggota Satpol PP Kini Tak Lagi Bisa Malas-malasan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2jKFyH5
0 comments:
Post a Comment