Friday, November 10, 2017

Mobil yang Dicuri Berhasil Diamankan Polisi, Pemilik Mengaku Senang


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Tertangkapnya AS (28), warga Jalan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang sebagai tersangka penggelapan mobil membuat para korbannya bernafas lega.

Salah satu korban Mochamad Saiful Basri (41), warga Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang mengaku mengapresiasi kinerja dari Satuan Reskrim Polres Malang Kota menangkap tersangka penggelapan mobilnya di sebuah Apotik di daerah Pacitan.

Baca Juga: Bukannya Menerapkan Ilmu, Sarjana Ini Malah Gelapkan Mobil Travel

“Alhamduliiah, mobil sudah ketemu berkat kinerja petugas,” ungkapnya keda awak media saat mendatangi Mapolresta Malang, Kamis (09/11).

Dalam kesempatan ini, ia menceritakan kronologi hilangnya salah satu mobil di usaha travel miliknya. Awalnya, mobil tersebut disewa oleh temannya yang dikenal sekitar setahun sebelumnya. Saat awal menyewa, pembayarannya lancar, namun bulan-bulan terakhir macet.

“Awalnya lancar dalam pembayaran. Dia menyewa seharga Rp 225 ribu perhari sampai berjalan selama 6 bulan. Namun dalam 2 bulan terakhir mulai macet,” tuturnya saat dimintai keterangan.

Ia melanjutkan, selama mobilnya disewa dan pembanyaran macet, dirinya mengaku mengalami kerugian hingga Rp 15 juta. Hal itu belum termasuk jika dihitung dengan mobilnya yang digadaikan.

“Selain mobil, kalau dihitung kerugian sekitar Rp 15 juta,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku Mochamad Saiful Basri terancam pasal 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(yog/zuk)

The post Mobil yang Dicuri Berhasil Diamankan Polisi, Pemilik Mengaku Senang appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2zLUr2x

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment