
MALANGTODAY.NET – Hingga saat ini operasional transportasi online yang diatur baru sebatas kendaraan roda empat dan tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 107 Tahun 2017. Untuk operasional ojek online di Kabupaten Malang belum ada aturan khusus.
Belum tercantumnya aturan angkutan berbasis online roda dua membuat rawan terjadinya konflik horizontal. Dinas Perhubungan Kabupaten Malang menjelaskan, meskipun belum ada aturan khusus yang mengatur operasional ojek online, hal itu belum begitu berpengaruh.
“Sejauh ini belum ada konflik kalau roda dua. Untuk roda dua memang tidak ada uji KIR, seharusnya juga terdaftar, sekarang ini yang dicantumkan di Permen (Peraturan Menteri) cuma roda empat,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Hafi Lutfi, Selasa (14/11).
Pantauan MalangTODAY di ibukota Kabupaten Malang, Kecamatan Kepanjen, sejumlah pengemudi ojek online telah hilir mudik. Suasana juga masih kondusif meskipun ada ojek online yang telah beroperasi.
Selain itu, Dishub Kabupaten Malang kedepan akan menginventarisir angkutan berbasis online roda empat yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malang. Seperti diketahui, Dishub akan membatasi operasional angkutan online dengan memberi jatah kuota.
“Nanti kalau sudah 75 kuota itu kita inventarisir. Jadi nanti akan ada sosialisasi daru Inkopol (Induk Koperasi Kepolisian), karena kemarin di Surabaya sudah dilakukan sosialisasi ini untuk driver online. Mereka akan diberi pembekalan tentang Permen soal transportasi online,” imbuhnya.
Mantan Kepala BPBD Kabupaten Malang itu menambahkan jika saat ini baru 13 kendaraan roda empat yang melakukan uji KIR dari 75 kuota yang diberikan. Lutfi menjelaskan kendaraan roda empat yang wajib uji KIR untuk operasional angkutan online yaitu tahun 2015 kebawah.
“Karena memang harus ada ketentuan pasti, tidak semua harus di uji KIR, yang pasti yang harus KIR itu sebelum tahun 2015. Sementara kalau online tetap hitam, nanti ada stiker. Secara rutin kita akan lakukan razia nanti, untuk meminimalisir gesekan,” pungkasnya. (Dhi/end)
The post Operasional Ojek Online di Kabupaten Malang Masih Aman appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2ic69ZU
0 comments:
Post a Comment