Thursday, November 16, 2017

Pegawai Negeri Sipil Rawan Lakukan Pelanggaran


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Ketidaktahuan pegawai negeri sipil (PNS) tentang aturan kepegawaian membuat rawan terjadinya pelanggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menjelaskan jika ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh PNS. Salah satunya melalui  bimbingan teknis (bimtek).

Oleh karena itu, mulai hari ini, Kamis (16/11) hingga besok, Jumat (17/11), BKD Kabupaten Malang melaksanakan bimtek dengan mendatangkan narasumber dari Kantor Regional II BKN Surabaya, Nur Chasanah dan Kabid Pengelolaan Sekretariat dari Badan Pertimbangan Kepegawaian, Andi Anita Asda. Bimtek akan dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Malang.

“Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap aturan kepegawaian,” ujar Nurman, Kamis (16/11).

Selain itu, Nurman menambahkan selain untuk meningkatkan pengetahuan kepegawaian, bimtek itu juga untuk meningkatkan kemampuan teknis dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan kepegawaian PNS.

“Juga agar terwujudnya tertib administrasi serta kepastian hukum dalam penyelesaian permasalahan kepegawaian, bagi pejabat struktural yang membidangi kepegawaian,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Malang, Muhammad Sanusi mengatakan bahwa dalam rangka merespon dinamika perubahan lingkungan strategis, setiap organisasi dituntut untuk dapat mengelola setiap perubahan yang terjadi secara tepat. Termasuk pola organisasi pemerintahan.

“Untuk menghadapi hal tersebut pembinaan dan pengembangan profesionalitas sumber daya manusia menjadi salah satu upaya yang tepat dalam merespon segala tantangan yang berkaitan dengan perubahan strategis,” ucap Sanusi.

Kegiatan bimtek ini diikuti oleh seluruh Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Malang, dan 120 peserta perjabat struktural yang membidangi masalah kepegawaian.(mas/zuk)

The post Pegawai Negeri Sipil Rawan Lakukan Pelanggaran appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2jxSMa5

0 comments:

Post a Comment