
MALANGTODAY.NET – Terciduknya AN dan AG, dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang oleh tim Saber Pungli masih menyisahkan tanda tanya besar. Apakah selama ini praktek pungutan tersebut memang sering terjadi?
Saat disinggung terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami adanya praktek pungli yang terjadi pada korban lain. Sebab saat dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka operasi tangkap tangan (OTT) mengakui baru pertama kali melakukannya.
“Saat ini kami hanya menidaklanjuti laporan dari Tim Saber Pungli Mabes Polri. Pengakuannya satu kali, tapi dugaan jika sering dilakukan masih kita selidiki karena masih belum ada fakta hukumnya,” kata mantan Kasat Reskoba Polres Banyuwangi itu.
Hanya saja ia menghimbau, bagi masyarakat yang pernah menjadi korban praktek pungli untuk dapat melaporkan kepada pihak kepolisian. Namun ketika melapor, juga harus disertai dengan bukti-bukti yang akurat .
“Silahkan kalau ada kasus serupa, silahkan melapor. OTT kemarin itu karena bukti masih ada, sehingga kita bisa maksimal,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Malang Kota AKBP Dr Hoiruddin Hasibuan SH MHum berharap agar kasus pungli tidak terulang kembali karena sangat merugikan masyarakat. “Seharusnya masyarakat itu dibantu agar lancar. Tanpa ada pungutan-pungutan liar,” tegasnya.
Perlu diketahui, kasus pungli yang terjadi di BPN Kota Malang terbongkar atas laporan ‘D’ yang merupakan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau Notaris. Saat sedang mengurus dokumen alih fungsi lahan, ia dimintai uang sejumlah Rp 5 juta untuk melancarkan kepengurusan. (Yog/end)
The post Pungli Sering Terjadi di BPN Kota Malang? Korban Lain Diminta Lapor! appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2zaBC8G
0 comments:
Post a Comment