Wednesday, November 1, 2017

Selamat! Kota Malang Kembali Sabet Predikat Wajar Tanpa Pengecualian


Annisa Eka Safitri

MALANGTODAY.NET –  Kota Malang kembali menerima penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia atas perolehan standar tertinggi atau wajar tanpa pengecualian (WTP), terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016 dari Menteri Keuangan RI.

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo, pada acara Penghargaan Republik Indonesia terhadap LPKD Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim Tahun Anggaran 2016 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (1/11).

Berdasarkan pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2016, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai Kota Malang telah menyajikan informasi secara wajar dalam laporan keuangan, serta sesuai dengan kriteria yang digunakan BPK untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan. Dengan demikian, untuk keenam kalinya Kota Malang memperoleh opini WTP.

Wakil Wali Kota Sutiaji yang menerima penghargaan dan mewakili Kota Malang, menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang atas kerja kerasnya dalam mempertahankan kinerja yang sudah baik.

“Capaian opini terbaik atas laporan keuangan merupakan salah satu indikator dari praktik pengelolaan keuangan daerah yang sehat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan best practices,” ujar Sutiaji melalui keterangan tertulis yang diterima MalangTODAY.net.

Sementara itu, Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo, menyampaikan selamat kepada kabupaten/kota yang memperoleh ini. Untuk kedelapan kabupaten/kota di Jawa Timur yang belum mendapatkannya, ia menekankan agar tahun depan dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian dari hasil LPKD.

Menurut pria yang akrab disapa Pakde Karow itu, terdapat empat hal yang harus diperhatikan dalam pelaporan keuangan pemerintah daerah, yakni pencatatan aset tetap harus baik. Kedua, sumber daya manusia pemerintah kabupaten/kota harus menguasai akuntansi dengan baik. Ketiga, bansos dan hibah yang peruntukannya harus tepat. Terakhir, penguasaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau inspektorat terhadap materi sistem akuntansi pemerintahan yang baik.

“Harus ada kegiatan konsultasi help desk terhadap delapan kabupaten/kota itu. Kalau konsultasi sulit, harus ada yang membantu membenahi catatan terhadap LKPD mereka,” pungkas Pakde Karwo.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI di Jatim R. Wiwin Istanti, mengatakan bagi pemerintah daerah yang masih mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP), akan menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemda yang bersangkutan, tetapi pemerintah provinsi dan pusat juga harus ikut melakukan pembinaan. Dengan demikian pengelolaan keuangan daerah bisa diperbaiki dengan baik. (Pit/Ans)

The post Selamat! Kota Malang Kembali Sabet Predikat Wajar Tanpa Pengecualian appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2z5Cp85

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment