Monday, November 6, 2017

Setya Novanto Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Ini Penjelasan Golkar


Indriana Maulida

MALANGTODAY.NET – Ketua DPR Setya Novanto kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/11). Pria yang akrab disapa Setnov itu tidak bisa memenuhi panggilan lembaga anti rasuah lantaran panggilan terhadap dirinya harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

DPP Partai Golkar menyatakan tidak mengetahui perihal surat Setnov yang dikirimkan melalui Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR tentang pemanggilan sebagai saksi kasus e-KTP di KPK.

“Saya katakan, mungkin kalau ada itu berarti posisi beliau sebagai Ketua DPR. Sekali lagi itu tidak melibatkan saya kira, tetapi memang itu sejatinya sebuah proses yang diikuti Bung Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Itu pemahaman saya seperti itu,” ujar Idrus seperti yang diansir dari cnnindonesia, Senin (6/11).

Menurut Idrus, apa yang menjadi urusan Ketua Umum Golkar itu  di DPR tidak semua dibicarakan di partai yang dipimpinya. Termasuk soal alasan mangkir yang disampaikan lewat surat yang dikirim Setjen DPR tersebut.

“Saya katakan, mungkin kalau ada itu berarti posisi beliau sebagai Ketua DPR. Sekali lagi itu tidak melibatkan saya kira, tetapi memang itu sejatinya sebuah proses yang diikuti Bung Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Itu pemahaman saya seperti itu,” ujar Idrus seperti dilansir daei cnnindonesia,Senin (6/11).

Idris mengungkapkan bahwa dirinya sempat melakukan komunikasi dengan Novanto panggilan pemeriksaan di KPK.

“Bang Nov mengatakan karena ini masa reses, saya akan lanjutkan dulu pengabdian kepada rakyat, dan akan pada waktunya nanti pasti saya akan mengikuti dan memenuhi panggilan KPK. Itu penjelasan beliau,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, berdasarkan surat yang diterima dan ditandatangani Plt Sekretariat Jenderal DPR Damayanti, KPK harus mendapat izin dari Presiden Joko Widodo untuk dapat memeriksa Novanto. Pada intinya surat tersebut menyampaikan bahwa Setya Novanto tak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK.

“Menyampaikan lima poin yang pada pokoknya menyatakan Setya Novanto tidak dapat memenuhi panggilan KPK sebagai saksi,” tuturnya.

The post Setya Novanto Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Ini Penjelasan Golkar appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2yzmKB3

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment