Thursday, November 2, 2017

Tidak Lagi Sporadis, BPN Klaim Urus Tanah Lebih Sistematis


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, mengklaim bahwa proses pengurusan pertanahan telah dibuat secara sistematis. Sehingga tidak ada lagi mafia tanah atau cukong yang ikut ‘cawe-cawe’ (turun tangan).

“Jadi kalau dulu kan sporadis, tapi sekarang sistematis. Kita kunci, satu Desa lengkap, nanti bisa ketahuan mana yang cukong mana yang bukan. Tapi karena ini baru merintis maka akan kita benahi dulu,” kata Kepala BPN Kabupaten Malang, Djuprianto Agus Susilo, Kamis (2/11).

Seperti diketahui, salah satu kebijakan Presiden Joko Widodo adalah reformasi agraria yang menuntut perbaikan pelayanan publik di bidang pertanahan.

Sudah sejak lama masyarakat dihantui sulitnya proses pengurusan tanah (birokrasi, waktu dan biaya) termasuk mafia tanah. Maka dari itu perlu dilakukan keterbukaan untuk menghapus kesan buruk di benak masyarakat.

Lebih lanjut, saat ini baru 44 persen tanah negara yang sudah tersertifikasi. Untuk itu target sertifikasi tanah pada 2017 mencapai 5 juta bidang tanah, lalu pada 2018 naik menjadi 7 juta bidang tanah, serta pada 2019 sebanyak 9 juta bidang tanah. Diharapkan, tahun 2025 mendatang seluruh bidang tanah sudah tersertifikasi.

“Untuk Kabupaten Malang karena wilayahnya lebih luas, yang pasti banyak belum terdata. Ini yang belum kami tahu, kan kalau tanah ini terus berkembang,” imbuh Agus.

Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, mengatakan jika proses pengurusan tanah (birokrasi, waktu dan biaya) memang perlu dibenahi. Ujung berharap tidak ada lagi mafia tanah di Kabupaten Malang, dan birokrasi, waktu, biaya makin transparan.

“Kita perlu menghapus kesan buruk masyarakat, kita perbaiki birokrasi. Di Kabupaten Malang banyak permasalahan sengketa tanah, kalau kita tidak tegas dan adil bisa jadi pematik konflik sosial,” ungkap AKBP Yade Setiawan Ujung. (Mas/Ans)

The post Tidak Lagi Sporadis, BPN Klaim Urus Tanah Lebih Sistematis appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2A8Y2oj

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment