
MALANGTODAY.NET – Memasuki akhir tahun 2017 ini anggaran penanggulangan bencana alam BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Malang baru tereserap 40 persen dari Rp 2,7 miliar.
Artinya, dengan angka yang terserap baru 40 persen, jumlah kejadian bencana alam di Kabupaten Malang bisa dikatakan minim. Tercatat, pada periode bulan Januari hingga Agustus, 48 bencana alam terjadi di Kab. Malang.
“Anggaran bencana di Kabupaten Malang hampir 2,7 miliar per tahun. Itu tidak terpakai semua,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang, Bambang Istiawan, Jumat (1/12).
Dikatakan Bambang, jika dana tersebut hanya dapat dipergunakan pada saat darurat terjadi bencana alam. Dan jika ingin mencairkan dana bencana alam tersebut harus melalui rekomendasi Bupati Malang.
“Karena kita tidak bisa menggunakan dana itu jika tidak ada bencana. Harus ada pernyataan bencana, rekom dari Bupati langsung,” imbuhnya.
Mantan Kepala Satpol PP Kab. Malang itu menambahkan, bahwa belum dapat dipastikan apakah dana anggaran bencana untuk tahun depan mengalami kenaikan. Karena semua keputusan tersebut berada pada anggota DPRD Kab. Malang.
“Kalau tahun depan tergantung DPRD. Memang harus siap kan dana itu, artinya dana itu dapat digunakan kapan saja, kalau dalam keadaan darurat bencana,” pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris BPBD Kabupaten Malang, Endah Parminingtyas, pesimis jika anggaran tersebut dapat mengalami kenaikan.
“Tahun depan kayaknya turun. Jadi ya tetap di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah),” kata Endah. (Mas/Ans)
The post Anggaran Darurat Bencana Kabupaten Malang Baru Terserap 40 Persen appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2zVuJcj
0 comments:
Post a Comment