
MALANGTODAY.NET – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang terus berupaya semaksimal mungkin menekan angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Malang.
Pasalnya, sejak tahun 2016 lalu, angka kekerasan terhadap anak mencapai 310 kasus di Kabupaten Malang. Salah satu cara DP3A menekan angka tersebut dengan melakukan pembinaan kelembagaan lintas sektoral dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Kepala DP3A Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki mengatakan jika guna menekan angka kekerasan terhadap anak tersebut pihaknya akan melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) guna meminimalisir masalah kekerasan perempuan dan anak di tingkat Desa.
“Pada 12 Desember lalu, kami melaksanakan sosialisasi penguatan kelembagaan dengan TKSK,” kata Pantjaningsih Sri Redjeki, Senin (18/12).
Lebih lanjut, Pantjaningsih menerangkan indikator klaster perlindungan khusus ini mengenai permasalahan tentang kekerasan seksual terhadap anak, anak dengan HIV/AIDS, anak dengan narkoba, anak berkebutuhan khusus dan anak yang berhadapan dengan hukum.
“Kalau kasusnya kekerasaan anak dan seksual sekarang ini masih banyak, kejadiannya tidak hanya di sekolah ada juga yang di lingkungan keluarga. Karena itu kami kuatkan pembinaan kepada mereka bagaimana upaya mencegah dan membentengi agar tak terjadi kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Malang,” ujarnya.
Selain itu, menurut Pantjaningsih, bahwa TKSK tak hanya menaungi program yang berada di Dinas Sosial saja, akan tetapi masih ada kaitannya dengan program di DP3A juga.
“Karena tupoksi kami dan Dinas Sosial saling erat, terutama program Kabupaten Layak Anak yang memiliki 5 klaster. Nah, klaster kelima tentang perlindungan khusus inilah yang saling berkaitan tupoksinya,” terang perempuan berhijab itu.(mas/zuk)
The post DP3A Kabupaten Malang Tekan Angka Kekerasan pada Anak appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2BtJLDN
0 comments:
Post a Comment