
MALANGTODAY.NET– Pemberian ‘hadiah’ berupa pemotongan masa penahanan alias remisi kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengundang berbagai pihak untuk berkomentar.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon menilai Ahok belum pantas untuk mendapatkan remisi yang diberikan dalam rangka perayaan Hari Raya Natal. Dirinya kemudian mempertanyakan payung hukum terkait persoalan tersebut.
“Menurut saya sih belum pantas ya. Maksudnya itu atas dasar apa,” katanya seperti dikutip dari Tempo, Jumat (22/12).
Selain itu, Fadli Zon juga mempertanyakan masalah kurungan Ahok di Markas Komando Brogade Mobil (Mako Brimop). Dia meminta penjelasan terkait status Mako Brimop sebagai rutan atau lapas dan meminta kejelasan status hukumnya.
“Saya juga binggung ya. Itu di Mako Brimop itu lapas atau rutan atau apa. Dia posisinya sekarang di sana detention atau apa. Kecuali Mako Brimop sekarang ada rumah tahanannya, ya itu silahkan,” ungapnya.
Fadli Zon menambahkan, jika pemberian remisi merupakan hal yang lumrah untuk Ahok ketika menjalani hukuman di rumah tahanan.
Direktur Jenderal Permasyrakatan Kementerian dan HAM, Mamun menjelaskan jika pemberian remisi untuk Ahoh sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Dimana semua tahanan berhak mendapatkan masa pemotongan tahan ketika memenuhi syarat-syarat tertentu.
Mamun merinci, setidaknya ada dua persyaratan yang harus terpenuhi. Pertama syarat administratif berupa telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan lamanya. Kedua syarat subtantif berupa berperilaku baik dan tidak melanggar tata tertib.
“Tahanan harus memenuhi dua persyaratan untuk mendapat remisi, yakni administratif dan subtantif,” tuturnya.
The post Fadli Zon Tak Rela Ahok Dapat Remisi Pada Perayaan Natal appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2CXDI9W
0 comments:
Post a Comment