
MALANGTODAY.NET – Ayah dari Salmafina, yaitu pengacara Sunan Kalijaga melaporkan pengacara Taqy Malik, Ilal Ferhard ke Polda Metro Jaya. Hal tersebut lantaran tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Salah satu anggota dari tim kuasa hukum Sunan, Agustinus Nahaq mengatakan ada 100 pengacara yang akan membela Sunan Kalijaga. Mereka merupakan anggota dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).
“Kami Himpunan Advokat Muda Indonesia bersatu. Hari ini kami bersatu dari seluruh Indonesia yang di dalam surat kuasa hampir 100 orang,” ujarnya dilansir dari kumparan.
Agustinus menyatakan telah melaporkan Ilal pada Jumat (22/12) kemarin karena dianggap telah melaggar UU ITE.
“Sunan Kalijaga sudah mendaftarkan saudara Ilal di Polda Metro Jaya. Ini bentuk keseriusan daripada klien kami Sunan Kalijaga,” kata Agustinus saat konferensi pers di gedung DPP HAMI, Jakarta, Sabtu (23/12).
Ia menambahkan jumlah tersebut bukan untuk sok, namun bentuk solidaritas HAMI untuk membela Sunan yang merupakan Ketua Umum HAMI.
“Bukan berarti kami sok. Tapi kami bersatu ketika kami disentuh, siapapun anggota Himpunan Advokat Muda Muda Indonesia bermasalah apapun kami pasti bersatu,” imbuhnya.
Sementara Sunan yang hadir dalam jumpa pers itu, menegaskan kehadiran 100 pengacara tersebut bukan untuk perceraian anaknya. Tapi khusus untuk melaporkan tindakan Ilal.
“Perlu diluruskan bahwa ini kuasa hukum saya ini, bukan untuk kasus perceraian putri saya dan mantu saya. Tapi mereka terpanggil untuk meluruskan erika profesi agar tidak mencoreng sebagai erika yang dia (Ilal) katakan dia advokat,” pungkasnya.
Taqy dan Salma menikah pada tanggal 16 September 2017 silam di usia yang masih sangat belia. Salma saat ini baru berusia 18 tahun, sementara suaminya yang tengah kuliah di Mesir baru berusia 20 tahun.
Meski usia pernikahan pasangan muda Taqy Malik dan Salmafina Khairunnisa baru 3 bulan, namun hubungan mereka tengah dalam ambang perpisahan.
The post Laporkan Pengacara Taqy, 100 Pengacara Siap Kawal Sunan Kalijaga appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2C35Zzm
0 comments:
Post a Comment