
MALANGTODAY.NET – Selain Otto Hasibuan, ternyata Fredrich Yunadi juga mengambil langkah yang sama. Ia memutuskan mundur sebagai kuasa hukum Setya Novanto dalam dugaan korupsi proyek e-KTP.
“Bukan hanya Pak Otto, saya juga mengundurkan diri, kan sama. Kalau Pak Otto mengundurkan diri, saya juga mengundurkan diri. Kami, kan, satu tim,” kata Fredrich saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/12/2017) dilansir dari Kompas.
Ia menjelaskan ada perbedaan pandangan antara dirinya dan pengacara lain Setya Novanto. Ketika ditanya lebih lanjut tentang perbedaan yang dimaksud, ia enggan menjawabnya.
BACA JUGA: Tak Ada Kesepakatan, Otto Hasibuan Mundur Sebagai Pengacara Setnov
“Saya dan Otto kalau ke kanan, Maqdir ke kiri, daripada repot bentur di kemudian hari ya sudah saya mengalah mundur,” kata Fredrich.
Menurut Fredrich, pada Kamis (7/12/2017) kemarin, ia bersama Otto sudah menghadap Novanto yang ditahan di Rutan KPK untuk memberitahukan pengunduran dirinya.
“Saya sama Pak Otto kemarin sudah ngadep Pak SN, kami sudah laporkan bahwa kami ingin mengakhiri hubungan, gitu aja,” ujar Fredrich.
Sebelumnya, salah satu pengacara Setya Novanto, Otto Hasibuan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Setnov dalam kasus korups e-KTP.
Keputusannya tersebut diambil karena antara dirinya dan Setnov tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara menangani suatu perkara. Karena tidak ada kesepakatan itu, Otto merasa, hal tersebut dapat merugikan Novanto termasuk dirinya. Oleh karena itu, ia mengalami kesulitan dalam kinerja selama menjadi kuasa hukum Setya Novanto.
“Maka, saya menyatakan, saya tidak akan meneruskan untuk menjadi kuasa hukum di pengadilan,” kata Otto di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/12/2017) dilansir dari kompas.
Ia juga menampik adanya masalah yang mendera dirinya dengan kuasa hukum Setnov yang lain. Ia juga menepis ada tekanan kepadanya setelah bersedia membela Novanto. Menurut dia, pengacara tidak bisa ditekan.
The post Selain Otto, Fredrich Yunadi Mundur Jadi Pengacara Setnov karena Ini appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2j9pFKn
0 comments:
Post a Comment