Sunday, December 10, 2017

Separuh Lebih Penduduk Kota Batu Tak Miliki Akta Kelahiran


M. Ulul Azmy

MALANGTODAY.NET – Sejumlah 60 persen dengan rincian sebanyak 203.217 penduduk Kota Batu, diketahui tidak memiliki akta kelahiran. Padahal, hal ini sangat penting sebagai identitas dan bukti kewarganegaraan penduduk.

Dari data milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu, baru mencatat 40 persen warga yang memiliki akta kelahiran.

Kepala Dispendukcapil Kota Batu, Maulidiono mengatakan, penduduk yang belum memiliki akta tersebut adalah warga dengan rata-rata berada di usia 0 bulan hingga lanjut usia.

Padahal, terang Maulidiono, ini sangat penting sebagai identias awal anak dan juga bukti awal kewarganegaraan.

“Pentingnya akta kelahiran merupakan salah satu dokumen resmi negara sebagai bukti keabsahan status hubungan perdata seorang anak. Namun, hingga saat ini baru 40 persen yang memiliki akta,” ungkap Maulidiono baru-baru ini.

Sebab itu, pihaknya terus berencana menggencarkan sosialisasi kepemilikan akta dengan mendaftar secara online. Beberapa waktu lalu, pihaknya juga menambah beberapa fasilitas pendaftaran.

“Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pencatatan secara online. Terutama di daerah yang jauh dari Balai Kota Among Tani. Karena kalau lewat online kapan saja bisa diakses,” tambahnya.

Selain itu, Dispendukcapil juga bekerjasama dengan pihak rumah sakit, rumah bersalin, Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA) sejak 2016. Instansi ini, lanjut Maulidiono, sangat membantu dalam proses percepatan pengurusan akta.

“Jadi ketika di rumah sakit, begitu anak lahir, bisa membantu mengupload data untuk keperluan pembuatan akta kelahiran. Dengan begitu, saat anak pulang dari rumah sakit atau rumah bersalin, sudah memiliki akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA),” pungkasnya.

The post Separuh Lebih Penduduk Kota Batu Tak Miliki Akta Kelahiran appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2AIFYSw

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment