Monday, December 18, 2017

Terkait LGBT, Menteri Agama: Umat Beragama Harus Merangkulnya


Endra Kurniawan

MALANGTODAY.NET- Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau yang sering disingkat LGBT menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Hal ini tak lepas dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan terkait perluasan hukum untuk mengatur perihal perzinaan, perkosaan, serta pencabulan. Lebih khususnya gugatan tersebut terkait dengan zina dan LGBT yang  bisa diproses hukum alias dipidanakan.

Namun permohonan yang diajukan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Euis Sunarti dan kawan-kawan itu pun ditolak . MK beralasan jika permohonan tersebut tidak memiliki alasan secara hukum. “Amar putusan menolak permohonan untuk seluruhnya,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat seperti dikutip dari kumparan, Kamis (14/12) lalu.

Makamah menjelaskan jika permohonan itu bisa membuat MK mengubah delik dalam KUHP, bahkan bisa membuat tindak pidana baru. Sebab Euis Sunarti dan kawan-kawan  yang dimohonkan adalah mengubah frasa dalam pasal-pasal tersebut.

Dalam kesempatan yang berbeda, Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifudin menjelaskan jika tidak ada satupun norma agama ataupun agama yang memperbolehkan zina dan LGBT.

“Lihat saja UU Perkawinan, sah apabila terjadi perkawinan antara dua kelamin yang berbeda menurut ajaran agama,” kata Lukman Senin (18/12), seperti dikutip dari laman metrotvnews.

Lukman melanjutkan, jika sebagai umat beragama yang tinggal di Indonesia harus merangkul kaum LGBT, serta perlu mengayomi dan bukan malah menjauhinya. “Kita tidak bisa menoleransi hal itu (menjauhi LGBT). Kita sebagai umat beragama harus merangkulnya. Mereka perlu diayomi, bukan dikucilkan dan dijauihi,” lanjutnya.

Ia menambahkan, menjadi kewajiban sebagai umat beragama untuk mengajak kaum LGBT ke jalan yang benar. Ia menyatakan perilaku LGBT adalah sesuatu kesesatan. “Agama itu mengajarkan, kalau kita tahu bahwa katakanlah tindakan yang mereka lakukan sesat. Kita mempunyai kewajiban untuk mengajak ke jalan yang benar,” tungkasnya.

The post Terkait LGBT, Menteri Agama: Umat Beragama Harus Merangkulnya appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2CVmZVP

0 comments:

Post a Comment