
MALANGTODAY.NET – Satu nama tersangka kasus proyek pengadaan buku fiktif di lingkup Pemkot Batu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron oleh Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Batu.
Ditetapkannya status DPO pada tersangka bernama Panca Sambodo Suwardi (PSS) ini lantaran telah mangkir dari panggilan Kejari sebanyak tiga kali terhitung sejak 16 November 2017 lalu.
PSS merupakan salah satu tersangka dalam kasus pengadaan buku fiktif tahun anggaran 2016 di lingkup Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Batu.
Hal ini diungkapkan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Batu, Andi Ermawan. Kepada awak media, ia mengatakan bahwa PPS ditetapkan DPO secara resmi per hari ini, Kamis (7/12).
Baca Juga: Penangguhan ASN Tersangka Buku Fiktif Kota Batu Terancam Gagal
Ia melanjutkan, PPS ditetapkan sebagai tersangka terhitung sejak 16 November lalu. Namun, hingga pada pemanggilan ketiga pada Rabu (6/12), yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan jelas.
“Selama tiga kali dipanggil secara sah tanpa ada keterangan sama sekali. Akhirnya kami hari ini menetapkan starus DPO kepada yang bersangkutan,” ungkapnya di Kantor Kejari Kota Batu, Kamis (7/12).
Ditambahkan Andi, bahwa PSS merupakan saksi penting dalam mengungkap kasus ini. “PSS merupakan saksi penting dalam mengusut tuntas siapa pelaku di belakang layar kasus ini,” tegasnya.
Pihaknya juga telah mendatangi kediaman PSS di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun Kota Malang. “Sudah berturut-turut pihak kami ke sana, menemui istri dan keluarga yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tidak ada di rumah,” imbuhnya.
Baca Juga: Satu Tersangka Lain Kasus Korupsi Buku Fiktif Ditahan
Padahal, lanjut Andi, jauh sebelum PSS ditetapkan sebagai tersangka, ia telah memenuhi panggilan sebanyak dua kali. Namun, begitu ditetapkan sebagai tersangka ia diketahui menghilang hingga saat ini.
Hingga kini, status penetapan DPO kepada PSS sudah ditembuskan kepada Polres Batu untuk mengawal penangkapan tersangka.
Sebagaimana diketahui, satu tersangka lain yakni Susilo Tri Mulyanto yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Bappeda tahun 2016, kini sudah menjalani masa penahanan di Rutan Medaeng Sidoarjo.
Dalam proyek fiktif senilai Rp 144 juta tersebut, Susilo Tri Mulyanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan buku Bappeda menggandeng pihak rekanan CV Kayu Apung yang dipimpin PSS.
Saat ditangkap, pria yang kerap dipanggil Ayiek ini menjabat sebagai Kabid Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Batu.
The post Tersangka Proyek Buku Fiktif Pemkot Batu Masuk DPO appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2zYgtvg
0 comments:
Post a Comment