
MALANGTODAY.NET – Jelang Pilkada, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang kebut perekaman e-KTP. Karena berdasarkan data terakhir, total ada sekitar 776 jiwa penduduk yang belum melakukan perekaman.
Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Eny Hari Sutiarni mengatakan, sesuai dengan data yang diberikan Kementerian Dalam Negeri dalam laporan di semester satu, setidaknya ada 776 jiwa yang belum melakukan perekaman, dari total penduduk wajib ber-KTP adalah 893 ribu orang.
“Untuk menyelesaikan itu kami terus kebut dengan upaya jemput bola, dan harapan saya, untuk pemula atau yang berusia 17 tahun saat Pilkada segera melakukan perekaman,” terangnya pada wartawan, Jumat (19/1).
Sementara untuk warga Kota Malang yang sudah memiliki KTP, saat ini menurutnya berjumlah sekitar 683 orang. Dengan total yang sudah melakukan perekaman sebanyak 58 ribu orang sampai akhir Desember 2017.
Sebelumnya, Sekertaris Dispendukcapil Kota Malang, Slamet Utomo mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan perekaman tersebut belum berhasil 100 persen sampai akhir 2017. Salah satunya berkaitan dengan masih adanya data warga yang belum valid. Seperti data warga yang pindah atau meninggal dunia misalnya, yang selama ini jarang dilaporkan.
“Sehingga datanya belum valid. Selain itu, jumlah pembuat KTP pemula juga terus bertambah setiap bulannya,” jelas Slamet.
Lebih lanjut dia menyampaikan, jika saat ini proses pencetakan juga sudah dilakukan. Sampai saat ini, total ada 10 ribu blanko yang tersisa. Sehingga, warga yang belum memiliki e-KTP atau yang selama ini hanya memiliki surat keterangan kependudukan akan segera mendapatkan kartu kependudukan tersebut.
Sepanjang 2017, menurutnya ada 18 ribu blanko yang telah disediakan oleh Dispendukcapil Kota Malang. Di mana pada awal 2017, total ada 10 ribu blanko yang disediakan. Kemudian pada Desember 2017, pihaknya meminta tambahan delapan ribu blanko e-KTP.
“Tapi proses pencetakan ada sedikit masalah,” tambahnya lagi.
Permasalahan tersebut menurutnya berkaitan dengan jaringan yang berasal dari pusat. Lantaran seluruh daerah Indonesia diwajibkan sudah mencetak blanko e-KTP sampai akhir 2017, sehingga servernya tidak mumpuni.
“Kan setiap daerah pada berebut, sehingga banyak yang ngadat. Yang biasanya bisa langsung bisa dicetak, harus menunggu sedikit lama,” paparnya panjang.
Tahun ini, dia pun berharap seluruh blanko e-KTP sudah dapat dicetak dan diterima oleh warga Kota Malang. Termasuk juga dengan para pembuat KTP awal yang berasal dari usia 17 tahun. Karena Dispendukcapil selama ini menurutnya juga sudah menyasar kelurahan dan juga beberapa sekolah menengah atas.
“Dan untuk e-KTP khusus bagi pemula tidak bisa langsung dicetak, karena melalui beberapa proses untuk mendapat nomor induk,” pungkas Slamet.
The post Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Kebut Perekaman e-KTP appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2mOVZjn
0 comments:
Post a Comment