
MALANGTODAY.NET – Alih-alih mengamankan pelaku perjudian sabung ayam di Desa Pagedangan Kecamatan Turen, anggota Kepolisian Sektor atau Polsek Turen malah berhasil membekuk seorang bandar judi jenis bola setan atau cap jiki.
Kanit Reskrim Polsek Turen, Iptu Purnomo menjelaskan jika seorang pelaku yang berhasil diamankan, Sugeng (63) warga Dusun Dauhan, Desa Pamotan, Kecamatan Dampit. Sugeng tertangkap tangan sedang menggelar judi cap jiki di sekitar lokasi penggerebekan judi sabung ayam.
“Pelaku diamankan saat sedang menyelenggarakan perjudian jenis cap jiki,” jelas Purnomo, Kamis (4/1).
Awal mula pengungkapan kasus perjudian tersebut saat polisi mendapat informasi pada, Rabu (3/1), tentang adanya judi sabung ayam di belakang rumah tepatnya pekarangan kosong Jalan Kebon Alas RT 18 RW 10 Desa Pagedangan Turen. Petugas kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud.
“Dari hasil penyelidikan didapat sekelompok orang diduga sedang melakukan perjudian sabung ayam. Namun pada saat akan dilakukan penangkapan, para pelaku berhasil melarikan diri,” tambahnya.
Meskipun dapat membubarkan praktek perjudian sambung ayam, polisi tidak berhenti. Di sekitar lokasi sabung ayam didapati Sugeng yang sedang menggelar judi cap jiki. Polisi akhirnya mengamankan Sugeng.
Adapun barang bukti yang juga diamankan dari pelaku diantaranya satu buah papan judi cap jiki, uang tunai Rp 69 ribu, dua bola jiki, sebuah tikar, sebuah waterpas dan sebuah kantong.
The post Niat Grebek Sabung Ayam, Polisi Malah Bekuk Bandar Judi Cap Jiki appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2lU98Ie
0 comments:
Post a Comment