
MALANGTODAY.NET – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang makin hari makin meresahkan. Hal itu terlihat dalam waktu satu minggu terakhir, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Malang mengamankan 8 orang tersangka yang kedapatan mengedarkan dan mengkonsumsi barang haram sabu.
Delapan orang tersangka yang diamankan tersebut hasil dari pengungkapan 6 kasus, dengan barang bukti sabu seberat 2,69 gram. Dari seluruh hasil pengungkapan kasus tersebut paling banyak dari Kecamatan Lawang, yaitu 4 kasus dengan 6 orang tersangka.
Adapun kedelapan tersangka yang diamankan, antara lain Saiful Arif (28) warga Desa Gunungjati-Jabung, Irawan (25) warga Desa Wonorejo-Singosari, Suparno (39) warga Desa Wonoagung-Tirtoyudo, Ali (47) warga Kelurahan Tulusrejo-Lowokwaru, Achmad Safik (31) warga Mulyoarjo-Lawang, Adi Dwi Setiawan (32) dan Rochim Mukti (39) warga Sumbersuko-Tajinan, dan Masud (32) warga Sumberjaya-Gondanglegi.
Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Farid Fatoni mengatakan bahwa seluruh tersangka mempunyai peran berbeda-beda. Ada yang berstatus sebagai pengedar, juga ada yang hanya sebatas coba-coba.
“Pengedar ada 4 tersangka, lalu yang kedapatan ada 4 tersangka. Untuk barang bukti sabu-sabu ada 2,69 gram. Yang pemakai ada yang baru satu minggu, ada yang 4 bulan, dua minggu,” kata Farid dalam rilis di Mapolres Malang, Selasa (23/1).
Jika melihat pengungkapan kasus selama satu minggu terakhir ini, polisi menilai jika peredaran narkotika masih dominan di dua wilayah, yaitu Lawang dan Gondanglegi.
“Didominasi daerah Lawang sama Gondanglegi,” tambahnya.
Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 2,69 gram, polisi juga menyita barang bukti berupa 4 unit handphone serta seperangkat alat hisap sabu.
The post Peredaran Narkotika Makin Meresahkan, 8 Orang Pelaku Diringkus appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2DzEBdN
0 comments:
Post a Comment