Saturday, October 27, 2018

Waspada! Herbal Pelangsing Mengandung Ganja Beredar di Kota Malang


Kistin Septiyani

MALANGTODAY.NET – Ganja merupakan sebuah tanaman yang tergolong kedalam jenis narkotika golongan I. Segala bentuk peredaran narkotika jenis ini dilarang di Indonesia.

Penyalahgunaan tanaman ganja selama ini yang diketahui masyarakat umum adalah hanya bagian daun ganja. Namun faktanya tak hanya daun, penggunaan batang dan biji ganja ternyata juga berdampak sama dengan bagian daun ganja.

Baca Juga: Rayakan Halloween Party di Kopi Ortu, DJ Velidio Ajak Pelanggan Back to 80’s – 90’s

“Tolong diinformasikan ke masyarakat, bahwa ganja bukan hanya daun namun juga ranting dan biji, disesatkan dengan istilah sebagai rempah2,” terang Kepala BNN Kota Malang AKBP Bambang Sugiharto (26/10/’18).

Penyalah gunaan bagian batang dan biji tanaman ini juga sering kali disesatkan sebagai rempah-rempah dan digunakan sebagai herbal pengurus dan pelangsing. Kebanyakan korban dari produk ini tentunya adalah para kaum hawa yang menginginkan badan yang ideal.

“Memang bisa kurus, karena dampak dari pemakaian ganja itu menjadikan orang menjadi malas beraktifitas, malas berfikir, karena mengandung zat THC,” ujarnya.

Hal tersebut diketahui ketika tertangkapnya tersangka pengedar narkoba berinisial AF (27) dan JS (34) beberapa waktu lalu. Menurut pengakuan dari tersangka batang ganja dihaluskan menjadi tepung dan diseduh sebagai herbal pelangsing, selain itu dicampur rokok, vapor atau rokok elektrik, shisha dan kopi.

“Di Malang ada, tapi kami belum melihat secara langsung, namun menurut pengakuan tersangka seperti itu,” imbuh Bambang.

Menurut Kepala BNN Kota Malang AKBP Bambang Sugiharto, beberapa lokasi cafe di kota Malang pun terindikasi menggunakan bahan terlarang ini sebagai campuran dari racikan kopi.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Jalan Veteran Kota Malang, Ini Kata Masyarakat

“Karena memang ada laporan ke kami, bahwa ada beberapa titik kopi itu dioplos, dengan kadar 70% dan harga lebih murah dibanding bagian daun ganja, karena ranting ganja dianggap sampah,” pungkasnya.

Dengan adanya kasus penyalah gunaan bagian ranting dan biji ganja ini, BNN kota Malang menghimbau kepada masyarakat luas dan khususnya masyarakat kota Malang, agar lebih teliti, waspada dan berhati-hati dalam memilih produk yang beredar dipasaran.


Reporter : Andika Fajar Kurniawan
Editor : Kistin Septiyani

The post Waspada! Herbal Pelangsing Mengandung Ganja Beredar di Kota Malang appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2RjmPxz

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment