Sunday, December 9, 2018

Begini Cara Mengajukan Layanan Fogging untuk Warga Kelurahan Bareng


Endra Kurniawan

MALANGTODAY.NET – Salah satu cara untuk mengatasi penyebaran penyakit Demam Berdarah (DB) adalah melalui fogging. Fogging merupakan tindakan pengasapan untuk memberantas nyamuk Aedes Aegypti yang membawa penyakit Demam Berdarah.

Fogging tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Untuk bisa dilakukan fogging, masyarakat harus meminta pengajuan fogging ke fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas.

Mengenai hal ini, Kepala Puskesmas Bareng, drg. Muhammad Zamroni membeberkan cara mengajukan fasilitas fogging untuk warga Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Caranya yaitu masyarakat diminta membuat surat permohonan dari RT/RW. Surat tersebut berisikan data laporan jumlah warga yang terserang demam berdarah. Kemudian surat tersebut diajukan ke Puskesmas Bareng.

“Minta saja surat permohonan dari RT/RW ke puskesmas. Berisikan laporan data warganya yang terkena DB,” ujar Zamroni kepada MalangTODAY.

Kemudian, pihak Puskesmas akan mengecek kelayakan daerah tersebut untuk dilakukan fogging atau tidak.

“Nanti kita lihat disana kondisi jentik di masing-masing rumah. Kalau jentiknya banyak yang positif, layak untuk dilakukan fogging,” ungkapnya.

Yang dimaksud jentik positif adalah di suatu tempat penampungan air tersebut positif ditemukan ada jentik nyamuk.

Syarat lainnya untuk bisa dilakukan fogging yaitu di daerah tersebut ditemukan setidaknya dua penderita positif DB dan ada yang meninggal.

“Penderita yang positif DB harus lebih dua, kalau hanya satu apalagi riwayat tergigit nyamuknya tidak jelas, dan di rumahnya tidak ditemukan jentik berarti tidak layak untuk di-fogging,” jelasnya.

Disinggung mengenai biaya, Zamroni menyatakan bahwa fasilitas ini diberikan secara gratis. Berbeda halnya jika masyarakat mengajukan fogging ke pihak swasta.

“Biaya memang kita gratis. Gratis kalau puskesmas, kecuali kalau yang swasta,” ujar Zamroni.

Hal yang juga perlu diingat warga adalah radius area fogging. Sekali fogging dilakukan, radiusnya sekitar 100 meter.

“Dalam radius 100 meter atau satu RT itu harus fogging. Bukan di satu rumah saja,” pungkasnya.


Reporter: Endra Kurniawan
Penulis: Almira Sifak
Editor: Almira Sifak

The post Begini Cara Mengajukan Layanan Fogging untuk Warga Kelurahan Bareng appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2E85QLk

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment