
MALANGTODAY.NET – Sidang perdana kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta oleh terdakwa Direktur Operasional Lippo Group Billy Sandoro akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Rabu (19/12/2018).
Sidang tersebut juga akan diikuti oleh tiga tersangka lain. Orang-orang tersebut yakni konsultan Lippo Group, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.
Humas PN Bandung Wasdi Permana mangatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas suap proyek Meikarta dengan empat terdakwa kepada pihak mereka.
“Berkasnya diterima Kamis (13/12/2018). Penunjukan majelisnya Jumat (14/12/2018), penetapan hari sidang juga Jumat,” kata Wasdi melalui laman CNN Indonesia, Senin (17/12).
PN Bandung sendiri telah menentukan perangkat persidangan, Rabu (19/12/2018) mendatang. Yang mana pada sidang Billy akan dipimpin hakim Tardi dengan dua anggotanya yakni Judianto Hadilaksana dan Lindawati.
“Untuk majelis hakimnya nanti semua sama,” katanya.
Wasdi menjelaskan, empat berkas perkara itu tersangka dari pihak swasta atau non-PNS yang berperan sebagai penyuap. Sedangkan dari kalangan PNS Pemkab Bekasi, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah, belum didaftarkan KPK.
PN Bandung lebih dipilih menjadi tempat persidangan keempat tersangka tersebut. Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah tak menjelaskan alasan akan hal itu.
Febri hanya menjelaskan terkait dakwaan untuk keempat tersangka yang akan berkutat seputar praktik suap dalam pengurusan izin proyek prestisius milik Lippo Group tersebut.
“Dalam dakwaan akan diuraikan peran para terdakwa dalam dugaan pemberian suap pada Bupati Bekasi dan jajarannya,” tandasnya.
Total tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini berjumlah sembilan. Selain Billy, ada nama Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Sedangkan tujuh orang lainnya berasal dari Pemkab Bekasi dan pejabat Lippo Group.
Neneng dan anak buahnya diduga menerima Rp7 miliar secara bertahap lewat Billy. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek.
Neneng sendiri telah mengembalikan uang sekitar Rp4,9 miliar kepada penyidik KPK. Dia mengakui uang yang dikembalikan itu adalah bagian dari yang pernah diterimanya terkait pengurusan izin proyek.
Penulis: Ilham Musyafa
Editor: Ilham Musyafa
The post Besok, Sidang Perdana Suap Meikarta Akan Digelar di Bandung appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2QUbJ5V
0 comments:
Post a Comment