Wednesday, December 5, 2018

Bisnis Kosmetik Oplosan Terungkap, Sanggup Endorse Artis Papan Atas!


Raka Iskandar

MALANGTODAY.NET – Aparat kepolisian berhasil mengungkap perdagangan kosmetik oplosan yang belakangan ini cukup meresahkan masyarakat. Sejauh ini, pihak berwajib telah menetapkan perempuan berinisial KIL sebagai tersangka di balik perdagangan ilegal di Kediri, Jawa Timur.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas perdagangan kosmetik ilegal yang diproduksi di salah satu rumah kecantikan Derma Skin Care (DSC) di Kediri. Rumah kecantikan itu sendiri dikelola oleh KIL dan telah memperluas peredaran produknya hingga Surabaya, Jakarta, Makassar hingga Medan.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, masyarakat curiga dengan produk kecantikan DSC yang tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DAN JUGA Dinas Kesehatan setempat.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, produk kosmetik DSCdibuat secara oplosan dengans ejumlah merek terkenal seperti Mustika Ratu dan Viva Cosmetic. “Kemudian oleh tersangka diberi merek DSC,” kata Barung dikutip dari Dream.co.id, Rabu (5/12/2018).

DSC juga diketahui beberapa kali menggunakan jasa endorse dari sejumalh artis papan atas. Mereka di antaranya adalah artis berinisial VV, NK, NR, DJ, dan KB. Bisnis kosmetik oplosan ini juga telah berjalan selama 2 tahun dengan omzet mencapai Rp 300 juta tiap bulannya.

Atas perbuatan ini, KIL dikenakan Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pihak kepolisian telah mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa produk kecantikan ilegal di rumahnya.


Penulis: Raka Iskandar
Editor: Raka Iskandar

The post Bisnis Kosmetik Oplosan Terungkap, Sanggup Endorse Artis Papan Atas! appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2QcLWWJ

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment