Monday, December 10, 2018

Diprediksi Bebas Lebih Cepat, Ahok Diklaim Siapkan Kejutan


Hafidh I

MALANGTODAY.NET – Kasus penodaan agama yang menimpa mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membuatnya mendekam di balik jeruji besi sejak 9 Mei 2017 lalu. Namun, ia dipastikan akan bebas lebih cepat pada Januari 2019 karena remisi yang pernah diterima sebelumnya.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmarto. Ia menyebutkan bahwa Ahok bebas lebih cepat karena telah menerima remisi tahanan sebelumnya, yaitu remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi 17 Agustus 2018 selama dua bulan. Ia juga diusulkan akan menerima remisi serupa pada Natal tahun ini.

“Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan akan bebas pada bulan Januari 2019. Pada tanggal 25 Desember 2018 ini diusulkan untuk mendapat remisi Natal satu bulan,” terang Ade dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/12/2018).

Apabila usulan remisi Natal 2018 untuk Ahok terealisasi, maka mantan Bupati Belitung Timur itu telah menerima total remisi 3 bulan 15 hari. Menurut Ade, hal ini berkat kelakuan baik selama masa pidana. “Pengurangan menjalani masa pidana bisa diberikan jika sampai waktu yang telah ditetapkan konsisten (berkelakuan baik),” tambah Ade.

Sementara itu, salah satu staf Ahok bernama Irma Mahdiah mengabarkan bahwa terpidana penistaan agama itu sedang mempersiapkan kejutan khusus setelah bebas nanti. Namun Irma menutup rapat rahasia tersebut karena permintaan mantan suami Veronica Tan itu.

“Tunggu kejutannya aja. Nanti sekalian disampaikan Bapak (Ahok), akan dijelaskan semuanya,” kata Irma.


Penulis: Hafidh
Editor: Hafidh

The post Diprediksi Bebas Lebih Cepat, Ahok Diklaim Siapkan Kejutan appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2rxAHcV

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment