Thursday, December 20, 2018

Dituding Izinkan Reklamasi Teluk Benoa, Ini Reaksi Menteri Susi


Endra Kurniawan

MALANGTODAY.NET – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dituding telah mengizinkan reklamasi Teluk Benoa, Bali. Menanggapi hal ini, Menteri nyentrik inipun menyampaikan yang sebenarnya terjadi.

Ia menyatakan bahwa yang ia berikan adalah izin lokasi untuk pembuatan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Sedangkan media memberitakannya sebagai izin reklamasi.

“Kadang media memberitakannya tidak benar. Izin lokasi di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) itu dibuat berdasar tata ruang yang ada. Izin lokasi diperlukan sebagai dasar permohonan pembuatan Amdal di KLH (Kementerian Lingkungan Hidup). Kalau Amdalnya oke, maka perusahaan akan minta izin pelaksanaan reklamasinya ke KKP lagi,” kata Susi.

Pemberitaan mengenai Susi yang diduga memberikan izin reklamasi Teluk Benoa secara diam-diam ini bermula dari pernyataan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang menyayangkan sikap Susi.

Dilansir dari Katadata.co.id (21/12/2018), sebelumnya Walhi mendapatkan informasi dari staf bagian Jasa Kelautan KKP, Ita yang memberi keterangan bahwa izin lokasi untuk rencana reklamasi Teluk Benoa telah terbit pada tanggal 29 November 2018.

Informasi turunnya izin reklamasi ini sontak menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa Susi tidak menghargai masyarakat Bali. Sebagaimana diketahui selama lima tahun belakangan, rakyat Bali dengan tegas menolak reklamasi Teluk Benoa.

“Bagaimana bisa Menteri Susi lebih mendengarkan satu investor dibandingkan aspirasi rakyat Bali dengan 39 desa adat yang menolak reklamasi Teluk Benoa selama lima tahun?” ungkap Direktur Walhi, Made Juli Untung Pratama sebelum ada pernyataan dari Susi.


Penulis: Almira Sifak
Editor: Almira Sifak

The post Dituding Izinkan Reklamasi Teluk Benoa, Ini Reaksi Menteri Susi appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2PSOq7M

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment