Wednesday, December 19, 2018

Dosennya Ditahan Atas Kasus P2SEM, Ini Tanggapan Polinema


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Politeknik Negeri Malang (Polinema) angkat bicara perihal seorang dosennya yang ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang atas dugaan kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).

Melalui Staf Humas Polinema, Joko Santoso, dikatakan bahwa hingga saat ini jajaran pejabat tinggi di Polinema belum mengambil keputusan terkait Dra. Sri Nurkudri M.Ag (55), dosen Polinema yang kini telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas II A, Sukun, Kota Malang.

“Institusi belum menerima surat secara resmi dari Kejaksaan atau apa, belum, sampai sekarang belum menerima konfirmasi itu. Sehingga pimpinan belum bisa mengambil sikap seperti apa ya, kita juga belum tahu mungkin nanti akan dirapatkan secara khusus antara senat dengan pimpinan, nanti akan ada langkah-langkah apa yang akan ditempuh oleh Politeknik,” terang Joko kepada awak media, Rabu (19/12/2018).

Ihwal kasus yang menjerat Sri dan beberapa orang lainnya, Joko menjelaskan bahwa kegiatan P2SEM itu sudah berlangsung beberapa tahun lalu.

“Terkait kegiatan P2SEM yang melibatkan beberapa dosen Polinema dalam hal ini bu Sri Nurkudri, kegiatan itu sudah dilaksanakan kurang lebih 10 tahun yang lalu, sekitar 2007-2008. Itu sudah berganti Direktur dua kali, jadi kepemimpinan pak Tuntung dua kali, kemudian pak Wawan ini sekali. Jadi itu pada periodenya pak Budi Cahyono,” terangnya.

Joko juga membenarkan jika pasca terungkapnya perkara tersebut, Sri bersama beberapa dosen lain sudah menjalani proses persidangan beberapa tahun lalu. Saat itu, meskipun berstatus sebagai tersangka, Sri masih bisa menghirup udara bebas.

“Kalau misalnya sekarang ini beliau harus menerima keputusan itu saya pikir sudah cukup bijaksana, dan mungkin teman-teman sudah mengikuti semua prosesnya dari awal sampai sekarang. Yang perlu diketahui bahwa kepemimpinan periode pak Tuntung dan pak Wawan ini sepertinya tidak ada kaitanya dengan kegiatan tersebut,” ungkap Joko.

Lebih jauh, Joko juga meluruskan bahwa anggaran dana P2SEM yang diduga disunat oleh Sri dan kawan-kawan bukan peruntukan Pemprov bagi Polinema. Tapi lebih ke Pemprov bekerjasama dengan institusi dan beberapa orang yang terlibat.

“Artinya, yang dilibatkan untuk kegiatan semacam itu nggak hanya Polinema, ada beberapa perguruan tinggi yang lainnya, karena bagaimanapun juga kegiatan pengabdian penelitian itu biasanya melibatkan akademisi dalam hal ini dosennya,” tandasnya.


Reporter : Dhimas Fikri
Editor : Kistin S

The post Dosennya Ditahan Atas Kasus P2SEM, Ini Tanggapan Polinema appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2S4fW46

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment