
MALANGTODAY.NET– Setelah dinyatakan sebagai DPO sejak Agustus 2018 atas kasus korupsi pengadaan alat laboratorium Fakultas MIPA Universitas Negeri Malang (UM) beberapa waktu lalu, akhirnya Dosen PPkn di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Malang (UM), Sutoyo, berhasil ditangkap.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Seksi Pidana Khusus dan Seksi Intel, Kamis (27/12/2018) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Sutoyo berhasil ditangkap di rumah orangtuanya di Dusun Cepet Selatan, Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo.
Penangkapan dosen PPKn tersebut dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Ujang Supriyadi. Ia mengungkapkan bahwa tersangka kooperatif dan tak melawan saat ditemui oleh petugas.
“Terpidana ditangkap di rumah orangtuanya. Sutoyo kooperatif saat kami tangkap,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Ujang Supriyadi, Kamis (27/12/2018).
Menurutnya butuh waktu agar petugas dapat menangkap tersangka. Ujang pun turut meminta bantuan dari pihak kejaksaan Ponorogo untuk melancarkan proses penangkapan Sutopo ini.
“Dua hari sebelum penangkapan itu kami sudah menemukan titik keberadaan tersangka yaitu di Ponorogo. Kamipun meminta bantuan kawan-kawan kejaksaan di Ponorogo untuk turut memantau selagi kami meluncur ke Ponorogo. Akhirnya sekitar pukul 01:00 kami dapat menemukan tersangka,” jelas Ujang Supriyadi lebih lanjut.
Tersangka pun akhirnya dibawa Kejari Kota Malang dan kini telah dititipkan ke Lapas Klas I kota Malang.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kasus korupsi yang bermula pada tahun 2009 ini menyebabkan kerugian negara hingga sebesar Rp. 14,8 miliar. Tersangka lain yang merupakan dosen UM, yakni Abdulloh Fuad pun telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh Mahkamah Agung.
Reporter: Andika Fajar Kurniawan
Editor : Endra Kurniawan
The post DPO Lima Bulan Kasus Korupsi Lab UM, Sutoyo Akhirnya Ditangkap di Ponorogo appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2SoR1IS
0 comments:
Post a Comment