
MALANGTODAY.NET – Belakangan kinerja DPR RI terus mendapatkan kritikan dari berbagai pihak. Masih banyaknya anggota DPR yang absen pada saat sidang paripurna dinilai sebagai penyakit yang tak kunjung bisa disembuhkan.
Laporan dai peneliti Formappi, Lucius Karius mengatakan jika kinerja DPR RI periode 2014-2019 di sepanjang tahun 2019 merupakan periode terburuk pasca reformasi.
Di lain sisi, dari hasil legislasi DPR pada periode ini hanya bisa menyelesaikan 5 Undang-Undang dari target 50 Rancangan Undang-Undang. Tentu saja hal tersebut menunjukkan bahwa kinerja DPR hanya berhasil dilakukan sebanyak 10 persen.
“Catatan kami selama 2018, ada 5 masa sidang yang dilewati DPR tapi nyaris selama masa itu tidak ada DPR bisa menunjukkan tingkat produktivitas (…) DPR yang malas kerja, yang hasilkan sedikit UU yang mereka berhasil sahkan. Ini berbanding terbalik dengan rencana mereka setiap tahun yang bombastis. Di 2018 ada 50 RUU, hanya ada 5 UU yang disahkan,” beber Lucius Karus dikutip dari Kumparan.com, Senin (24/12/2018).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berdalih bahwa kinerja wakil rakyat di DPR tidak dinilai berdasarkan rajin tidaknya seorang anggota hadir di sidang paripurna atau jumlah undang-undang yang disahkan.
“Kritik kepada DPR harus meninggalkan perdebatan teknis soal jumlah hadir, jumlah RUU, dan lain-lain, tapi harus terkait tentang keseimbangan politik antara cabang-cabang kekuasaan,” dalih Fahri Hamzah.
Penulis: Swara Mardika
Editor: Swara Mardika
The post DPR RI 2018 Terburuk Sejak Reformasi, Fahri Hamzah: Hasil Kinerja Tak Dilihat Dari Absensi appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2V7PPLC
0 comments:
Post a Comment