
MALANGTODAY.NET – Jelang kontestasi Pemilihan Umum 2019 (Pemilu 2019), lagi-lagi polemik mengenai mekanisme pelaksanaan pemungutan suara kembali mengemuka. Baru-baru ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan menggunakan kotak suara berbahan karton kedap air. Penggunaan kotak ini dinilai tak layak karena rawan dicurangi.
Dilanisr dari Detik.com. Minggu (16/12/2018), Ketua KPU Arief Budiman menyebutkan bahwa kotak suara ’kardus’ ini telah digunakan sejak Pemilu 2014. Arief berdalih bahwa beberapa negara lain juga menggunakannya karena harganya yang lebih murah.
“Kotak suara berbahan kedap air sudah digunakan sejak Pemilu 2014, Pilkada 2015, 2017, dan 2018. Dan kami sudah memikirkan, memutuskan menggunakan karton itu karena kita lihat negara lain juga memakai itu, harganya jauh lebih murah dibandingkan yang aluminium,” kata Arief.
Kotak dari duplex double wall itu memiliki ukuran 40 cm x 40 cm x 60 cm. Kotak ini diklaim tangguh dan dapat menampung beban hingga 58 kg lebih. Uji simulasi ketangguhan ini juga sudah dilakukan di kantor KPU Kabupaten Pekalongan beberapa waktu lalu. Saat itu, petugas KPU yang berat badannya sekitar 60 kg diminta berdiri di atas kotak yang sudah terakit sempurna. Alhasil, kotak tersebut aman.
Sementara itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, menyayangkan beberapa pihak yang menilai kotak ‘kardus’ ini tak aman. Padahal, kotak yang berbahan aluminium juga sama tidak amannya. Kotak ‘kardus’ sendiri juga sudah digunakan cukup lama dan sebelumnya tak ada yang meributkan hal ini.
“Jadi, bahan kardus ini sudah lama dipakai. Tapi baru untuk menutupi kekurangan. Dan dulu-dulu nggak ada yang ribut seperti ini,” ujar Pram dikutip dari Detik.com, Senin (17/12/2018).
Penulis: Hafidh
Editor: Hafidh
The post Kisruh Kotak Suara ‘Kardus’, Ini Kualitas Sebenarnya! appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2QWP8FH
0 comments:
Post a Comment