Saturday, December 1, 2018

Komplotan ‘Penjagal’ Juari, Akhirnya Diciduk Satreskrim Polresta Malang


Swara Mardika

MALANGTODAY.NET – Setelah lima hari melakukan penyelidikan, akhirnya tim Satreskrim Polres Malang berhasil menciduk sebanyak 18 orang yang terindikasi terlibat dalam kasus pembantaian terhadap Juari (41), warga Desa Tumpukrenteng, Turen, Kabupaten Malang, Sabtu (1/12/2018) dini hari.

Penangkapan ke-18 orang tersebut melibatkan tim Ospnal Jatanras Satreskrim Polres Malang yang bertugas di wilayah lain. Proses penggerebekan sendiri berlangsung cukup dramatis dan melelahkan. Kegiatan ini dengan diwarnai dengan aksi ‘kucing-kucingan’ antara petugas dan target penangkapan.

Ke-18 orang yang diamankan tersebut merupakan warga yang tinggal dalam satu desa yang sama dengan korban. Namun tidak semuanya bersetatus tersangka. Dari ke-18 belas orang yang diamankan juga masih ada yang berstatus sebagai saksi.

Seperti yang telah diwartakan MalangTODAY.net sebelumnya, Minggu (25/11/2018) dini hari, Juari (41) warga Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang meregang nyawa dengan cara yang mengenaskan. Juari menjadi korban pengeroyokan kawanan orang tak dikenal.

Peristiwa itu bermula saat Juari bersama istrinya, Jamiatul (43) pulang dari menonton kesenian kuda lumping di Kecamatan Wajak. Saat itu, Juari pulang dengan kondisi mabuk kemudian tidur di ruang tengah rumahnya. Tidak berselang lama setelah kedatangan Juari di rumah, tiba-tiba ada orang yang mengetuk pintu.

Adik kadung korban, Farida (39) yang mendengar suara ketukan kemudian beranjak membuka pintu. Begitu pintu rumah dibuka, Farida terkejut karena ada lebih dari satu orang di depan rumahnya.

Farida lalu bertanya perihal kedatangan orang-orang tersebut ke rumahnya. Tapi, tanpa mengucap permisi atau menjawab pertanyaan Farida, orang-orang tersebut langsung masuk ke dalam rumah.

Selanjutnya, mereka mencari keberadaan Juari. Setelah menemukan Juari di ruang tengah, mereka langsung menghajarnya. Bahkan ada yang menggunakan kayu dan senjata tajam untuk memukuli Juari yang sedang kepayahan. Akibat pengeroyokan tersebut Juari seketika tewas mengenaskan.

Ke-18 orang warga Desa Tumpukrenteng, Turen, Kabupaten Malang initelah digelandang ke Mapolres Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara menurut petugas, diduga motif pembantaian ramai-ramai tersebut karena para pelaku menyimpan dendam kepada Juari.


Reporter: Andika Fajar
Editor: Swara Mardika

The post Komplotan ‘Penjagal’ Juari, Akhirnya Diciduk Satreskrim Polresta Malang appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2Q5x5gN

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment