Thursday, December 27, 2018

Malam Pergantian Tahun 2019, Kendaraan Luar Kota Dilarang Masuk Surabaya


Endra Kurniawan

MALANGTODAY.NET – Sudah seperti tradisi bagi warga Indonesia, ketika malam tahun baru akan berbondong-bondong memadati pusat kota untuk merayakan pergantian tahun. Sebagai ibu kota Jawa Timur, Surabaya sudah pasti akan menjadi jujukan warga saat malam tahun baru.

Untuk mengatasi kepadatan di dalam kota, Polrestabes Surabaya akan membatasi jumlah kendaraan luar kota yang akan masuk ke Surabaya. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan panjang.

“Seperti tahun lalu, begitu mendekati tengah malam, mereka (warga luar Surabaya) ramai-ramai masuk. Akhirnya berjubel di tengah kota. Kalau sudah padat, terkunci tidak bisa bergerak,” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudy Setiawan dilansir dari iNews.id (26/12/2018).

Adanya pembatasan kendaraan luar kota, bukan berarti warga luar Surabaya tidak diperkenankan masuk ke Kota Pahlawan ini. Mereka hanya diizinkan masuk hanya saja dibatasi jam. Jika melebihi jam yang sudah ditentukan maka akan diminta kembali.

“Silahkan saja masuk. Tetapi waktunya diperhatikan. Datanglah lebih awal. Jangan mendekati tengah malam,” tegas Rudi.

Batas jam yang diperkenankan untuk warga luar kota masuk ke Surabaya adalah pukul 20.00 WIB.

“Jadi sebelum jam 24.00 WIB, kita batasi nanti jam 20.00 WIB malam itu masih boleh dilalui kendaraan dari luar kota. Karena kalau sudah mendekati jam 24.00 WIB itu kepadatan sudah tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, petugas kepolisian juga akan mengantisipasi konvoi motor yang akan melintas. Menurut Rudi, konvoi motor kali ini akan berjalan lebih tertib.

“Sekarang relatif tertib. Mereka juga sudah mengenakan helm. Insya Allah tidak ada masalah. Hanya potensi kepadatan saja yang harus diantisipasi,” pungkasnya.


Penulis: Almira Sifak
Editor: Almira Sifak

The post Malam Pergantian Tahun 2019, Kendaraan Luar Kota Dilarang Masuk Surabaya appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2RdqtNp

0 comments:

Post a Comment