
MALANGTODAY.NET – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang kembali membuka program terkait pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan. Program ini dibuka dalam rangka memperingati Hari Pahlawan dan akan berakhir pada 26 April 2019, tepat dalam rangka memperingati HUT ke-105 Kota Malang.
Program Sunset Policy III ini secara resmi diluncurkan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji dalam kegiatan Jalan Sehat Arema Sadar Pajak V 2018, pada 25 November 2018. Dengan memanfaatkan program ini, para Wajib Pajak (WP) PBB Perkotaan akan mendapatkan keringanan berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda, atas keterlambatan pelunasan PBB yang belum terbayar sejak tahun 1990an hingga 2018.
Perlu diketahui, bahwa realita yang terjadi di lapangan membuktikan banyak masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah yang menunggak PBB sejak tahun 90an dan kesulitan membayar denda sebesar 2 persen per bulan. Implikasi dari program ini, aset yang selama ini seperti tak bertuan akan diketahui pemiliknya.
“Dengan begitu, jika selama ini maaih banyak WP yang tidak terpantau alamat dan objek pajaknya, maka sekarang dapat terlacak. Sehingga pada tahun-tahun berikutnya mereka akan menjadi WP yang aktif dan taat pajak,” ujar Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto.
Perlu diketahui, program Sunset Policy dari BP2D Kota Malang ini mendapatkan apresiasi khusus dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. juga dijadikan contoh bagi daerah-daerah lain dalam program penanganan terhadap tunggakan piutang pajak daerah.
Tim Widyaiswara Pusdiklat KNPK- Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu hadir langsung di kantor BP2D Kota Malang untuk melakukan wawancara dan take video, beberapa saat lalu. Yang mana materinya nanti akan dijadikan acuan pembelajaran dan contoh edukasi perpajakan bagi daerah lain.
“Sunset Policy ini sudah pasti layak diapresiasi tinggi, karena yang dilakukakan Pemkot Malang merupakan kebijakan yang sangat memudahkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya,” ucap Widyaiswara Ahli Madya yang memimpin tim ke Kota Malang, Arvan Carlo Djohansjah.
Penulis: Rosita Shahnaz
Editor: Ilham Musyafa
The post Pemutihan Denda PBB di Kota Malang Berakhir pada 26 April 2019 appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2RRCGUY
0 comments:
Post a Comment