
MALANGTODAY.NET – Satu lagi artis tanah air yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, artis tampan Steve Emanuel yang ditangkap atas kepemiliki narkotika jenis kokain. Steve ditangkap pada pekan lalu, tepatnya pada Jumat (21/12/2018) di apartemen pribadinya.
Dalam penangkapan tersebut petugas juga membawabarang bukti berupa alat hisap kokain. Steve pun mengungkapkan penyesalannya saat melakukan rilis bersama polres Jakarta Barat.
“Intinya buat teman-teman jangan meniru saya, saya menyesal,” kata Steve Emmanuel, dikutip dari Liputan6.com, pada Jumat (28/12/2018).
Selain alat hisap, petugas juga mengamankan Kokain dalam jumlah yang cukup banyak yaitu sekitar 100 gram. Narkotika tersebut disimpan mantan teman serumah Andy Soraya ini dalam sebuah kotak.
“Barang kokain ditemukan seberat 92,04 gram. Dia sudah pakai 8 gram. Total berarti kokain yang dimiliki 100 gram,” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono Humas Polda Metro Jaya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Steve mengaku menyelundupkan barang haram tersbut dari Belanda. Ia berhasil membawanya dari Negeri Kincir Angin tersebut dengan melilitkan barang tersebut dengan baju-bajunya.
“Tersangka bawa sendiri barang dari Belanda ke Indonesia pakai salah satu maskapai. Dililitkan ke baju pakaian lainnya dan masukkan ke koper, lalu masukkan ke bagasi,” kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Hariyadi.
Steve sendiri mengaku telah menggunakan kokain sejak tahun 2008. Steve kini ditahan di Polres Jakarta Barat. Steve akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Penulis : Kistin S
Editor : Kistin S
The post Selundupkan Kokain Artis Ganteng ini Terancam Hukuman Mati appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2QQXhfD
0 comments:
Post a Comment