Thursday, December 6, 2018

Sibuk Jadi Wakil Rakyat, Ketua DPRD Ini Tak Tahu Anaknya Terjerat Narkoba


Endra Kurniawan

MALANGTODAY.NET – Saking padatnya agenda kerja sebagai seorang ketua dewan, ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru tak tahu anak kandungnya terjerat narkoba.

Diketahui, I Putu Sweta Aprilia (24) adalah putra kandung I Wayan Baru dari istri pertamanya. Sweta Aprilia ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Denspasar pada Selasa (4/12/2018) sekitar pukul 18.00 WITA.

Lokasi penangkapan Sweta berada di depan Dalvas Skin Care, Jl. Sedap Malam No 8 Banjar Kebon Kori, Desa Kesiman, Denpasar. Setelah dilakukan pemeriksaan, Sweta ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu seberat 0,28 gram.

Diakui Sweta, sabu tersebut ia gunakan untuk coba-coba sejak sebulan terakhir ini.

“Tersangka menerangkan bahwa sabu tersebut dipakai sendiri. Karena ingin mencoba-coba. Dan baru satu bulan bersentuhan dengan barang haram tersebut,” beber Kapolresta Denpasar AKBP, Ruddi Setiawan.

Saat pemeriksaan, Sweta mengaku ia adalah anak ketua DPRD Klungkung. Setelah dikonfirmasi, I Wayan Baru mengakui Sweta adalah anak sepupu jauhnya.

“Sepupu jauh dengan saya. Jauh sekali. Memang tinggal di Sedap Malam. Bapaknya menitipkan agar dia diperhatikan oleh saya,” ujar I Wayan Baru dilansir dari Baliexpress.jawapos.com (6/12/2018).

Namun akhirnya pada Kamis (7/12/2018), I Wayan Baru mengakui bahwa Sweta adalah anaknya.

“Saya mohon maaf. Yang benar, dia (Sweta) adalah anak saya,” tegasnya.

Baru pun mempercayakan urusan ini pada pihak yang berwajib.

“Ini adalah musibah. Istilahnya nasi sudah jadi bubur. Saya percayakan kasus ini kepada penegak hukum,” pungkasnya.

Sweta dikenai pelanggaran Pasal 112 (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun, dan denda Rp 800 juta sampai Rp 8 miliar.


Penulis: Almira Sifak
Editor: Almira Sifak

The post Sibuk Jadi Wakil Rakyat, Ketua DPRD Ini Tak Tahu Anaknya Terjerat Narkoba appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2Ei27f9

0 comments:

Post a Comment