Friday, December 7, 2018

Tak Becus Urus Polusi Udara, Anies, Emil, hingga Jokowi Digugat


Hafidh Iskandar

MALANGTODAY.NET – Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta tengah menyusun rencana untuk mengajukan gugatan warga negara atau citizen law suit (CLS) terhadap beberapa pejabat pemerintahan karena kelalaiannya menangani polusi udara di Jakarta.

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (6/12/2018), gugatan ini ditujukan kepada Presiden Indonesia Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Situ Nurbaya, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Sebelumnya, kelompok Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta telah mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk menyerahkan notifikasi gugatan kepada Anies. Notifikasi ini merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap penanganan pemerintah terkait polusi udara.

“Notifikasi CLS dilayangkan sejumlah individu sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintah akibat lalai menangani polusi udara di Jakarta,” kata salah satu penggugat, Inayah Wahid.

Tindakan ini merupakan tindak lanjut karena mereka menilai pemerintah tidak serius menangani masalah polusi udara. Padahal, kualitas udara di Jakarta dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. Selain itu, kebijakan-kebijakan yang diterapkan pemerintah dinilai sama sekali tidak membantu penanganan perbaikan kualitas udara.

Mengenai keterlibatan daerah lain seperti Banten dan Jawa Barat, tim advokasi calon penggugat, Nelson Nikodermus Simamora menyebutkan bahwa aktivitas industri di kedua daerah tersebut turut menyumbang polusi di Jakarta.

“Polusi udara di Jakarta juga merupakan sumbangan polusi wilayah lain akibat aktivitas industri di Banten dan Jawa Barat, termasuk pembakaran batu bara di PLTU,” ujar Nelson.


Penulis: Raka Iskandar
Editor: Raka Iskandar

The post Tak Becus Urus Polusi Udara, Anies, Emil, hingga Jokowi Digugat appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2zPLALw

0 comments:

Post a Comment