
MALANGTODAY.NET – Menanggapi persoalan papan reklame tak berizin, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan akan menindak tegas. Tindakan tersebut berupa pembongkaran. Disebutkan Anies, hal ini tengah di-review oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Lagi di-review juga ini, pokoknya jangan khawatir. Kalau melanggar, saya tebang,” ujar Anies dilansir dari Detik.com (20/12/2018).
Sebagaimana diketahui, saat ini KPK tengah menyoroti penerimaan pajak daerah. Dalam pantauannya, KPK menemukan pajak reklame DKI Jakarta kurang maksimal. Padahal disisi lain banyak papan reklame yang berdiri di tanah ibukota. Setelah ditelusuri, dari 295 tiang reklame hanya 5 yang mengantongi izin.
“KPK menemukan dari 295 tiang tumbuh, hanya 5 yang memiliki izin,” ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo (19/12/2018).
Banyaknya papan reklame yang tidak memiliki izin ini dinilai merugikan DKI Jakarta karena seharusnya bisa meraup pendapatan sebesar Rp 130 miliar dari pajak reklame.
“Padahal, pajak reklame penting bagi DKI karena menyumbang 3% dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah provinsi,” pungkas Agus dilansir dari Katadata.co.id (19/12/2018).
Menurut KPK, DKI Jakarta dinilai dapat meningkatkan potensi pajaknya sebesar Rp 4,9 triliun. Disinyalir ada beberapa kendala mengenai pendapatan pajak yang belum maksimal. Salah satunya karena masyarakat masih ada yang tidak patuh pajak.
KPK pun mendorong pemerintah daerah untuk menarik pendapatan daerah lebih besar. Lembaga pemberantas korupsi ini juga mengupayakan agar upaya ini dilakukan secara konsisten.
Penulis: Almira Sifak
Editor: Almira Sifak
The post Terkait Reklame Tak Berizin, Anies: Kalau Melanggar, Saya Tebang! appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2V7LmbU
0 comments:
Post a Comment